Notification

×

Iklan

Bupati-Wabup Hadiri Paripurna Perubahan RTRW Kabupaten Minahasa

Monday, March 2, 2020 | 23:13 WIB Last Updated 2020-03-24T07:52:39Z
Minahasa,- Bupati Minahasa, Ir Royke Octavian Roring, MSi bersama Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, SSi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa dalam rangka pembahasan perubahan peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Tahun 2020.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Glady Kandouw SE, mendapat tanggapan dari para fraksi dengan menyetujui  perubahan peraturan daerah untuk dibahas dalam tahap selanjutnya.
Bupati Royke Roring dalam sambutan berharap tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2014 tentang Wilayah Tata Ruang Kabupaten Minahasa boleh terlaksana dengan baik.

"Dalam revisi RTRW Kabupaten Minahasa yang tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2014 dengan penyusunan Revisi RTRW pada UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, pasal 11 ayat 2 mengamanatkan pemerintah daerah berwenang dalam penataan ruang wilayah Kabupaten," kata Bupati Royke Roring.
"Diantaranya meliputi perencanaan tata ruang wilayah kabupaten, pemanfaatan ruang wilayah kabupatan dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten. Kemudian pada peraturan pemerintah no 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Permen Agraria dan Tata Ruang nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Peninjauan Kembali RTRW dilakukan paling sedikit satu kali dalam lima tahun.

Bupati juga berharap kiranya Perda RTRW ini dapat menjadi pedoman pembangunan di daerah agar lebih fokus dan terarah," sambung Roring.
Selain itu, lanjut dia, proses pembangunan sangat penting untuk mengacu kepada kepada Perda RTRW dikarenakan RTRW merupakan dokumen spesial yang menjadi acuan dan instrumen pengendali bagi seluruh sektor pembangunan dalam pemanfaatan ruang, ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut bupati Royke Roring juga menyampaikan beberapa hal yang yang menjadi perhatian bersama, terkait kondisi Kamtibmas yang pada akhir-akhir ini kurang kondusif yang terjadi di beberapa daerah, dikarenakan pengaruh minuman yang mengandung alkohol, kemudian pada bulan April Kabupaten Minahasa menjadi tuan rumah pelaksanaan dua kegiatan nasional yaitu Latihan Dasar Taruna Werda (Latsitarda) dan Paskah Nasional Tahun 2020.
Diakhir sambutanya Bupati Roring berterimakasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan dan anggota dewan untuk partisipasi yang telah diberikan dalam pelaksanaan pengangkatan eceng gondok.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Rahmat B Taufani, SH, Kepala Pengadilan Negeri Minahasa, ST Iko Sujatmiko SH, MH, mewakili Kapolres, Kompol Sumidi, S Sos, mewakili Dandim 1302 Minahasa, Maxen Mentang, Kepala Kantor Pertanahan, M Jamita Mansur. (Advetorial)


×
Berita Terbaru Update