Minahasa,- Bupati Minahasa, Ir Royke Oktavian Roring, MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, SSi menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2019 secara online dengan menggunakan aplikasi e-filing, di ruang sidang kantor Bupati Minahasa, Senin (02/03/2020),
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2019 yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Bitung dan KP2KP Tondano bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Bupati ROR dalam sambutannya mengajak pejabat dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa serta masyarakat luas untuk segera menyampaikan SPT tahunan, tahun pajak 2019 sebelum 31 Maret 2020.
“Dengan menyampaikan SPT tahunan tentu saja membayar pajak dengan benar maka kita semua sudah membantu pemerintah dalam membangun bangsa ini,” ajak Bupati Royke Roring.
Sementara, Kepala KPP Pratama Bitung melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV, Ony Devita Sintyasari mengajak seluruh Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunan sesegera mungkin, serta menghindari sanksi yang timbul akibat terlambat atau tidak menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu.
Turut mengisi data e-filing pada kesempatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah, Ir Ronald Sorongan, MSi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr. Denny Mangala, M.Si, Kepala BPKAD yabg juga Plt Asisten II, Donald Wagey MBA, Assisten bidang Administrasi, Frits Muntu, S Sos. (Roni)
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2019 yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Bitung dan KP2KP Tondano bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Bupati ROR dalam sambutannya mengajak pejabat dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa serta masyarakat luas untuk segera menyampaikan SPT tahunan, tahun pajak 2019 sebelum 31 Maret 2020.
“Dengan menyampaikan SPT tahunan tentu saja membayar pajak dengan benar maka kita semua sudah membantu pemerintah dalam membangun bangsa ini,” ajak Bupati Royke Roring.
Sementara, Kepala KPP Pratama Bitung melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV, Ony Devita Sintyasari mengajak seluruh Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunan sesegera mungkin, serta menghindari sanksi yang timbul akibat terlambat atau tidak menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu.
Turut mengisi data e-filing pada kesempatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah, Ir Ronald Sorongan, MSi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr. Denny Mangala, M.Si, Kepala BPKAD yabg juga Plt Asisten II, Donald Wagey MBA, Assisten bidang Administrasi, Frits Muntu, S Sos. (Roni)