Notification

×

Iklan

Bawaslu Minut Presentasi Hasil Indeks Kerawanan Pilkada 2020 Bersama Stake Holder

Tuesday, March 3, 2020 | 20:47 WIB Last Updated 2020-03-07T06:10:17Z
Minut,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut menggelar rapat koordinasi mengenai hasil indeks kerawanan Pilkada 2020 bersama ASN, Polri,T NI, serta partai politik (parpol), Senin-Selasa (2-3/3/20) di Sutanraja Hotel Kabupaten Minut.

Rakor ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai salah satu langkah awal untuk melakukan pemetaan terhadap kerawanan Pilkada 2020 di Minut.

“Mengacu pada Pemilu sebelumnya, kerawanan Pilkada 2020 nanti dapat dicegah dan diantisipasi,” ujar Simon Awuy, ketua Bawaslu Minut.

Ditambahkan komunisoner Bawaslu Minut, Rahman Ismail, perlu dilakukan pendektesian sejak dini terkait tingginya Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Minut karena bisa mengganggu Pilkada.

Lanjut Rahman, Kabupaten Minut masuk pada level rawan. Dimana IKP Minut di Sulut masuk dalam urutan pertama kerawanan Pilkada.

“Sedangkan dari 270 daerah yang menggelar Pilkada, Minut berada pada posisi 9 besar. Untuk skala Sulawesi, Minut berada pada posisi keempat. Dengan dilaksanakan rakor berharap ada dukungan dari pihak stakeholder untuk ikut melakukan pengawasan bersama,” tutur koordinator posisi pengawasan masyarakat dan antar lembaga itu.

Menurut Rahman, ada beberapa isu strategis yang patut diperhatikan yakni politik transaksional, penggunaan media sosial,keberpihakan ASN serta penyusunan daftar pemilih yang tidak akurat.

Selanjutnya, Wakapolres Minut Kompol Refli Kaunang pada intinya menekankan sinergitas antara Bawaslu, Pemkab, TNI, Polri, Parpol dan Jurnalis bersama-sama dalam mensukseskan Pilkada melalui kebersamaan.
Komisioner KPU, Robby Manoppo menegaskan, dukungan penyiapan di tempat optimalisasi perekaman dan pencetakan KTP-el serta antisipasi penertiban surat keterangan bagi masyarakat belum di rekam KTP. Serta pelibatan para pihak untuk mereduksi ekses negatif perilaku penyebar hoax dan isu sara serta netralitas dari ASN,TNI/Polri.

“Melindungi hak pilih dan penguatan lembaga dalam pelaksanaan pemunggutan suara Pilkada 2020 serta melindungi hak pilih hak konstitusi,” ujar Manoppo.

Sementara itu kordinator divisi Hukum Bawaslu Minut, Rocky Ambar menjelaskan, kondisi IKP Minut harus diantisipasi dengan serius. Salah satunya harus dilakukan kegiatan seperti ini agar koordinasi terus terjaga dengan jajaran pemerintah, ormas, LSM, tokoh masyarakat dan pemuda.

“Apabila upaya pencegahan maksimal sudah dilakukan tapi masih ada potensi pelanggaran terjadi, maka Bawaslu Minut tidak segan-segan melakukan penindakan,” tandas Rocky. (Baker)


×
Berita Terbaru Update