Notification

×

Iklan

Musyawarah Penetapan Data Kampung Petta Timur Ditetapkan 137 Kk Jadi Calon Penerima BLT

Thursday, April 23, 2020 | 01:05 WIB Last Updated 2020-04-28T23:53:49Z
Sangihe, - Musyawarah umum digelar Pemerintah Kampung Petta Timur Kecamatan Tabukan Utara yang ikut dihadiri MTK, BPD, LPM, PPKdan Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.

Rapat musyawarah dipimpin langsung oleh Pemerintah Kampung (Kapitalaung) Petta Timur, Irwanto Adilang, bertempat dikediamannya, Selasa (22/4/2020).

Dalam rapat tersebut dibahas Penetapan Data Penerimah yaitu Penerima Bantuan Langsung (BLT), bagi calon penerima batuan yang berjumlah 137 kk sesuai verifikasi dan validasi data mulai dari Lingdongan I - IV, berdasarkan SK yang diberikan oleh Kapitalaung kepada kepada Kepala Lingdongan dan relawan Petta Timur.

"Rapat musyawarah penetapan data calon BLT sesuai verifikasi dan validasi data ke masing-masing Lindongan, sesuai rapat yang menerima BLT," tutur Kapitalaung Irwanto Adilang.

Lanjut dikatakanya, dengan hasil rapat musyawarah itu, Kampung Petta Timur dapat menetapkan hasil rapat tentang jumlah penerima BLT.
"Dengan demikian, kita sudah dapat menetapkan bahwa masyarakat penerima BLT berjumlah 137 KK, sesuai hasil rapat dan verifikasi dan validasi," tegas Adilang. (Yan Salasa)

×
Berita Terbaru Update