Sangihe , - Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020 yang disepakati menjadi bantuan bagi masyarakat yang terpapar Pandemi Virus Corona atau Covid 19 (C19) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kampung Biru Kecamatan Tabukan Tengah (Tabteng) berjumlah 66 KK.
Kamis (14/5/2020), Kapitalaung Ikram Makadolang, memimpin penyerahan BLT dibalai pelatihan masyarakat, dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Tabukan Tengah, Kapolsek dan Babinsa, termasuk tokoh agama/masyarakat serta warga masyarakat termasuk warga yang menerimah batuan tersebut.
Pelaksanan penyerahan BLT kepada masyarakat berjumlah 60 kk sesuai data verifikasi dan validasi data masing masing lingdongan bersama tim gugus kampung berdasarkan sk kapitalaung sesuai prosedur.
"Batuan diserahkan pada masyarakat penerimah sesuai aturan, setelah rapat bersama MTK serta perangkat kampung dan masyarakat, melalui tahapan dan proses rapat yang diaepakati bersama," jelas Kapitalaung Ikram Makadolang.
Lanjut dikatakan Kapitalaung Biru, ada pun warga yang terdaftar sebagai BPNT-PKH berjumlah 81 KK, tidak lagi menerima BLT.
"Itu sesuai aturan pemerintah. Jika dipaksakan akan berdampak pada kami selaku pemerintah," tandas Ikram Makadolang seraya menyampaikan terimah kasih atas hadirnya pemerintah kecamatan dan kapolsek serta babinsa mewakili koramil (Tripika Tabukan Tengah).
"Saya selaku pemerintah kampung, sangat mengharapkan pada masyarakat sebagai penerima bantuan langsung (BLT) dapat digunakan sebaik baiknya". (Yan Salasa)
Kamis (14/5/2020), Kapitalaung Ikram Makadolang, memimpin penyerahan BLT dibalai pelatihan masyarakat, dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Tabukan Tengah, Kapolsek dan Babinsa, termasuk tokoh agama/masyarakat serta warga masyarakat termasuk warga yang menerimah batuan tersebut.
Pelaksanan penyerahan BLT kepada masyarakat berjumlah 60 kk sesuai data verifikasi dan validasi data masing masing lingdongan bersama tim gugus kampung berdasarkan sk kapitalaung sesuai prosedur.
"Batuan diserahkan pada masyarakat penerimah sesuai aturan, setelah rapat bersama MTK serta perangkat kampung dan masyarakat, melalui tahapan dan proses rapat yang diaepakati bersama," jelas Kapitalaung Ikram Makadolang.
Lanjut dikatakan Kapitalaung Biru, ada pun warga yang terdaftar sebagai BPNT-PKH berjumlah 81 KK, tidak lagi menerima BLT.
"Itu sesuai aturan pemerintah. Jika dipaksakan akan berdampak pada kami selaku pemerintah," tandas Ikram Makadolang seraya menyampaikan terimah kasih atas hadirnya pemerintah kecamatan dan kapolsek serta babinsa mewakili koramil (Tripika Tabukan Tengah).
"Saya selaku pemerintah kampung, sangat mengharapkan pada masyarakat sebagai penerima bantuan langsung (BLT) dapat digunakan sebaik baiknya". (Yan Salasa)