Prioritaskan Kenyamanan Pelanggan IndiHome
Jakarta,- Menanggapi keluhan pelanggan IndoHome di wilayah Jakarta Timur (Jaktim), terkait tagihan pembayaran dan denda yang harus diselesaikan kendati dalam masa sulit akibat akibat pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), oleh PT Telkom Plaza di Jatinegara telah memberikan solusi agar para pelanggan IndiHome tetap merasakan dan mendapatkan kenyamanan berlangganan.
Seperti halnya yang dialami Ibu Sri Susanti yang melayangkan keluhan tagihan dan denda bulan April 2020 kepada PT. Telkom Plaza di Jakarta Timur dan telah dipublish di Media Online Komentar.co pada tanggal 08 Mei 2020.
Baca juga:Perintah Presiden Jokowi Tentang Keringanan Biaya Tak Digubris PT Telkom Plaza Jaktim Jatinegara?
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan Telkom yang Ibu rasakan," kata perwakilan PT. Telkom Regional II Jakarta melalui tanggapan tertulis yang dikirim Retno Isro Wardhani kepada Komentar.co.
"Terkait dengan keluhan tagihan IndiHome yang disampaikan oleh Ibu Sri Susanti dapat kami sampaikan bahwa, untuk tagihan bulan April dan Mei 2020 telah dibayar oleh Ibu Sri pada tanggal 5 Mei 2020 berikut denda keterlambatan tagihan bulan April 2020," jelasnya.
Tanggapan yang disampaikan pihak Telkom sebagai tindakan merespon cepat keluhan Ibu Sri Susanti sehari setelah melayangkan keluhan.
"Hal ini telah kami sampaikan melalui telepon pada tanggal 9 Mei 2020, dan diterima oleh Bapak Bangun (suami Ibu Sri Susanti) menyatakan sepakat dengan kompensasi ini. Dengan demikian keluhan Ibu Sri Susanti telah kami solusikan dengan baik. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kepercayaan Ibu kepada TELKOM kami ucapkan terima kasih," tutup perwakilan Telkom Regional II Jakarta. (Redaksi)
Jakarta,- Menanggapi keluhan pelanggan IndoHome di wilayah Jakarta Timur (Jaktim), terkait tagihan pembayaran dan denda yang harus diselesaikan kendati dalam masa sulit akibat akibat pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), oleh PT Telkom Plaza di Jatinegara telah memberikan solusi agar para pelanggan IndiHome tetap merasakan dan mendapatkan kenyamanan berlangganan.
Seperti halnya yang dialami Ibu Sri Susanti yang melayangkan keluhan tagihan dan denda bulan April 2020 kepada PT. Telkom Plaza di Jakarta Timur dan telah dipublish di Media Online Komentar.co pada tanggal 08 Mei 2020.
Baca juga:Perintah Presiden Jokowi Tentang Keringanan Biaya Tak Digubris PT Telkom Plaza Jaktim Jatinegara?
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan Telkom yang Ibu rasakan," kata perwakilan PT. Telkom Regional II Jakarta melalui tanggapan tertulis yang dikirim Retno Isro Wardhani kepada Komentar.co.
"Terkait dengan keluhan tagihan IndiHome yang disampaikan oleh Ibu Sri Susanti dapat kami sampaikan bahwa, untuk tagihan bulan April dan Mei 2020 telah dibayar oleh Ibu Sri pada tanggal 5 Mei 2020 berikut denda keterlambatan tagihan bulan April 2020," jelasnya.
Tanggapan yang disampaikan pihak Telkom sebagai tindakan merespon cepat keluhan Ibu Sri Susanti sehari setelah melayangkan keluhan.
"Hal ini telah kami sampaikan melalui telepon pada tanggal 9 Mei 2020, dan diterima oleh Bapak Bangun (suami Ibu Sri Susanti) menyatakan sepakat dengan kompensasi ini. Dengan demikian keluhan Ibu Sri Susanti telah kami solusikan dengan baik. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kepercayaan Ibu kepada TELKOM kami ucapkan terima kasih," tutup perwakilan Telkom Regional II Jakarta. (Redaksi)