Notification

×

Iklan

Social Distancing Kian Sulit Diterapkan, Akibat BLT Dan Bansos, Blunder!

Sunday, May 10, 2020 | 21:36 WIB Last Updated 2020-05-10T14:07:01Z
Tengor: Di Minsel saya melihat warna politik masih terasa dalam penentuan penerima bantuan

Minahasa Selatan,- Pengadaan maupun penyaluran bantuan sosial (Bansos) baik bersumber dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten di Minahasa Selatan (Minsel) disebut masih kacau balau. Mulai dari adanya 'penolakan' program pemerintah pusat sampai persoalan data.

Akibatnya jelas, apa yang dihimbau oleh Presiden untuk melakukan social distancing terasa sangat sulit dijalankan.

"Kita sekarang masih berkutat pada siapa yang layak mendapat bantuan pemerintah untuk bertahan hidup. Akibatnya jelas, bantuan menjadi terlambat disalurkan dan juga tidak dapat menjangkau semua yang membutuhkan. Jelas ini pada akhirnya menjadi berlawanan pada himbauan social distancing. Kenapa demikian? Karena akhirnya warga tetap harus beraktifitas di luar mencari nafkah. Kalau sudah demikian siapa yang harus bertanggungjawab? Sedangkan Pemkab Minsel masih saja mempersoalkan kriteria dan hal-hal lain yang sebenarnya dapat digunakan diskresi,"papar anggota DPRD Orwin Tengor.

Ia mendapati adanya penyaluran bantuan sosial yang pandang bulu. Padahal bantuan sosial berhak diterima oleh semua warga negara tanpa memandang agama dan pilihan politik.

Menurutnya, aroma warna politik yang seharusnya dikesampingkan malah sebaliknya, terasa masih kental. Sementara, disisi lain pemerintah berkewajiban menjamin kebutuhan hidup warganya.

"Ada dua yang wajib diperhatikan terkait penyaluran bantuan becana. Bahwa anggaran itu bersumber dari uang negara. Sehingga kelayakan warga penerima bantuan tidak dilihat dari pilihan politik. Kedua harus transparan agar dapat diawasi bersama seluruh penggunaan," ujar politisi Perindo ini.

"Di Minsel saya melihat warna politik masih terasa dalam penentuan penerima bantuan. Seharusnya, gunakan juga keadilan sosial sebagai dasar. Bila ketiganya digunakan pasti bantuan tersalur tepat sasaran," sambungnya.

Sementara menyangkut data warga, Tengor menegaskan harus disinkronkan mulai dari pusat sampai desa atau kelurahan. 

Lanjut dia, yang menjadi penyaring adalah desa/kelurahan, bahkan bila perlu sampai di tingkat kepala lingkungan yang lebih dekat dengan masyarakat. Sehingga nantinya bantuan-bantuan yang ada dapat maksimal tersalur ke warga membutuhkan.

"Khusus bagi BLT Dandes saya tekankan harus dianggarkan di desa-desa. Agar tidak terjadi persoalan hukum maka penerima diputuskan lewat musyawarah desa. Kalaupun nantinya ada pemeriksaan menyangkut kebijakan tersebut, dapat diterangkan mekanisme penentuan. Asalkan jangan diperuntukkan bagi orang-orang dekat saja. Selain itu juga soal dipanggil juga adalah bagian dari resiko dsn saya yakin tidak akan menjadi masalah hukum apalagi kalau sampai diminta ganti rugi. Justru bila tidak dianggarkan sudah pasti ada sanksi, Dandes dipotong 50 persen. Lalu Pemkab dan Pemdes pilih yang mana?," tandasnya. (Meyvo)




×
Berita Terbaru Update