Notification

×

Iklan

Tegas! Pemkab Minahasa Tak Pernah Tolak Pemakaman Jenazah Terkait Covid-19

Sunday, May 31, 2020 | 08:23 WIB Last Updated 2020-05-31T00:23:10Z
Minahasa,- Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Dr Denny Mangalam, MSi membantah jika Pemkab Minahasa menolak pemakaman pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Penegasan tersebut disampaikan Mangala, menyusul adanya tudingan jika terjadi penolakan pemakaman jenazah berstatus PDP Covid-19 di Minahasa.

Pemkab Minahasa selalu konsisten dalam menagani pemakaman pasien covid-19.

Menurutnya, hingga saat ini pemkab Minahasa sudah memakamkan 32 jenazah yang terkait dengan Covid-19.

Ia menjelaskan, terkait pemakaman pasien covid 19 yang ber KTP Minanahasa dan dimakamkan di Tomohon, bahwa pada Jumat 29 Mei sekitar jam 2 pagi, pihak Rumah Sakit tempat pasien dirawat menghubungi camat Camat Tondano Barat melalui seluler dan menyampaikan ada warga KTP Minahasa yang meninggal.

“Karena yang bersangkutan sudah tinggal di Tomohon sehingga Pemkab Minahasa menyampaikan ke pihak Rumah sakit untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah kota Tomohon dan pemkab Minahasa langsung berkoordinasi dengan Polres Tomohon dan sudah disampaikan akan dimakamkan di Tomohon. Jadi bukan menolak pemakaman pasien covid 19,” jelas Mangala.

Apalagi, lanjut Mangala saat ini Pemkab Minahasa sudah menyiapakan tiga lokasi untuk lahan pemakaman khusus untuk Covid-19, yaitu Tondano Barat, Kakas dan Kalasey Mandolang.

“Ada tiga lokasi yang disiapkam Pemkab Minahasa, sehingga samapi saat ini Pemkab Minahasa sudah memakamkan 32 jenazah yang terkait dengan Covid19. Minahasa tidak pernah melakukan penolakan untuk pemakaman pasien covid 19 termasuk warga luar daerah Minahasa yang dimakamkan di Minahasa,” tandasnya. (Roni)


×
Berita Terbaru Update