Pomantow: "Sebab bukan tidak mungkin ada mark-up harga atas lampu-lampu taman seharga Rp 450 juta"
Minahasa Selatan, - Belanja-belanja Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Pemkab Minsel yang fantastis kembali menyeuak tajam. Bayangkan saja, untuk menghiasi taman kantor Bupati, dipasang tiga unit lampu dengan harga per buah Rp 150 juta, sehingga total anggaram yang digelontorkan mencapai Rp 450 juta.
Jiks dikalkulasi untuk proyek pwmbangunan jalan, maka harga tersebut paling tidak, sudah mampu merealisasi jalan perintisan sepanjang 6 Km.
Belanja lampu taman yang hanya tiga buah dengan harga Rp 450 juta menurut anggota legislator Minsel Verke Pomantow, merupakan pemborosan karena tidak ada nilai tambah bagi warga Minsel.
"Apalagi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Justru belanja fasilitas publik seperti jalan antar kecamatan, jalan perkebunan banyak tidak terakomodir," ujar Pomantow.
Lanjutnya, belum lagi dengan layanan kesehatan dan pendidikan masyarakat banyak yang belum memadai.
"Pada penyusunan APBD banyak belanja fasilitas publik harus dipangkas dengan alasan dari eksekutif yakni kekurangan anggaran. Menjadi kebalikan bila diperhadapkan dengan belanja Kantor dan Rumah Dinas Bupati yang dapat dikatakan hampir tanpa batas. Apakah ini yang namanya keberpihakan pada masyarakat? Sedangkan belanja tidak penting justru diutamakan," semburnya.
Lebih jauh dikatakan Pomantow, DPRD Minsel melalui Pansus LKPJ Bupati akan mengusut.
"Sebab bukan tidak mungkin ada mark-up harga atas lampu-lampu taman seharga Rp 450 juta," sindirnya.
Apalagi bila melihat bentuk dari lampu taman yang dipasang di halaman kantor bupati. Bila benar, maka akan ada kerugian keuangan negara.
"Memang kami menduga belanja-belanja di rumah dinas dan kantor bupati sudah tidak wajar. Anggaran-anggaran yang dibuat sangat tinggi kalau tidak bisa dibilang fantastis. Contohnya saja lampu taman yang bisa masyarakat saksikan, apakah wajar harganya sampai Rp 450 juta. Makanya kami siap melakukan penelusuran dan menjadi catatan di LKPJ Bupati. Selain itu penegak hukum juga dimintakan dapat masuk," tandasnya.
Terpisah, Kabag Umum dan Perlengkapan Ifke Solambela mengatakan, memang mengusulkan pengadaan lampu taman yang fantastis tersebut. Usulan diterima oleh Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) termasuk besaran anggaran.
"Kami memang ditawari dan setelah diajukan langsung disetujui," terangnya singkat. (Meyvo Rumengan)
Minahasa Selatan, - Belanja-belanja Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Pemkab Minsel yang fantastis kembali menyeuak tajam. Bayangkan saja, untuk menghiasi taman kantor Bupati, dipasang tiga unit lampu dengan harga per buah Rp 150 juta, sehingga total anggaram yang digelontorkan mencapai Rp 450 juta.
Jiks dikalkulasi untuk proyek pwmbangunan jalan, maka harga tersebut paling tidak, sudah mampu merealisasi jalan perintisan sepanjang 6 Km.
Belanja lampu taman yang hanya tiga buah dengan harga Rp 450 juta menurut anggota legislator Minsel Verke Pomantow, merupakan pemborosan karena tidak ada nilai tambah bagi warga Minsel.
"Apalagi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Justru belanja fasilitas publik seperti jalan antar kecamatan, jalan perkebunan banyak tidak terakomodir," ujar Pomantow.
Lanjutnya, belum lagi dengan layanan kesehatan dan pendidikan masyarakat banyak yang belum memadai.
"Pada penyusunan APBD banyak belanja fasilitas publik harus dipangkas dengan alasan dari eksekutif yakni kekurangan anggaran. Menjadi kebalikan bila diperhadapkan dengan belanja Kantor dan Rumah Dinas Bupati yang dapat dikatakan hampir tanpa batas. Apakah ini yang namanya keberpihakan pada masyarakat? Sedangkan belanja tidak penting justru diutamakan," semburnya.
Lebih jauh dikatakan Pomantow, DPRD Minsel melalui Pansus LKPJ Bupati akan mengusut.
"Sebab bukan tidak mungkin ada mark-up harga atas lampu-lampu taman seharga Rp 450 juta," sindirnya.
Apalagi bila melihat bentuk dari lampu taman yang dipasang di halaman kantor bupati. Bila benar, maka akan ada kerugian keuangan negara.
"Memang kami menduga belanja-belanja di rumah dinas dan kantor bupati sudah tidak wajar. Anggaran-anggaran yang dibuat sangat tinggi kalau tidak bisa dibilang fantastis. Contohnya saja lampu taman yang bisa masyarakat saksikan, apakah wajar harganya sampai Rp 450 juta. Makanya kami siap melakukan penelusuran dan menjadi catatan di LKPJ Bupati. Selain itu penegak hukum juga dimintakan dapat masuk," tandasnya.
Terpisah, Kabag Umum dan Perlengkapan Ifke Solambela mengatakan, memang mengusulkan pengadaan lampu taman yang fantastis tersebut. Usulan diterima oleh Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) termasuk besaran anggaran.
"Kami memang ditawari dan setelah diajukan langsung disetujui," terangnya singkat. (Meyvo Rumengan)