Notification

×

Iklan

GMBI Wilter Sulut Ajak Masyarakat Dan Semua Unsur, Tolak RUU HIP

Friday, June 19, 2020 | 20:42 WIB Last Updated 2020-06-21T04:46:41Z
Diduga RUU HIP Adalah Akses Laten Komunis Reinkarnasi Dari PKI 

Sulawesi Utara, - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Wilayah Teritorial Sulawesi Utara (LSM GMBI Wilter Sulut) yang dikenal berkarakter nasionalis, tidak kenal rasa takut untuk menyuarakan bahkan bertindak jika ada hal yang bertentangan dengan AD-ART intrrnal.
Pasalnya, AD-ART GMBI mengantongi poin-poin nasionalisme yang di klaim dari Pancasila dan UUD 45.

Ketika merebak informasi yang mana ada wacana RUU HIP (Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila), GMBI pun sontak menolak keras Uu tersebut.
"Saya, bahkan kami menolak keras karena beberapa catatan didalam RUU ini telah mengecilkan arti Ideologi Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa," ujar Howard Hendrik Marius Ketua GMBI Wilter Sulut, Kamis 18/06/2020) kemarin.

RUU HIP itu, lanjut Howard mengartikan bahwa memulai mengkerdilkan kewibawaan dan Martabat Pancasila yang telah memiliki kedudukan dan fungsi yang kuat sebagai fondasi dan dasar negara.

"RUU HIP ini menunjukkan penguasaan berlebihan negara atas ekonomi sehingga tak sesuai dengan Ekonomi Pancasila, terlebih RUU HIP tidak menyertakan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 mengenai ketetapan pembubaran Partai Komunis Indonesia sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme/Marxisme-Leninisme," tegas Howard.
Dalam masa Pandemi Covid-19, pembahasan RUU HIP di DPR RI tidak ada urgensi sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

"Cukup sudah Indonesia ditikam dari belakang sehingga membuat negara terseok-seok dari berbagai upaya pembangunan dan segala upaya pemlningkatan sektoral. Sudah banyak nyawa para pendahulu kita melayang demi mempeetahankan Pancasila dan UUD 1945, mari kita pertahankan dengan menolak RUU HIP," ajak Marius.

Diketahui bersama, sejak terungkapnya Gerakan 30 Sebptember 1965 (G30S-PKI) di Jakarta, Negara Republik Indonesia pun mengambil sikap tegas dengan larangan keras keberadaan PKI. 
Siapa sangka justeru di tahun 2020 ini ternyata GMBI mensinyalir adanya embrio atau reinkarnasi PKI yang bisa saja lebih kejam dari sebelumnya karena ada gerakan membatasi kebesaran Ideologi Pancasila.

"Indonseia adalah sebuah Negara Kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan atau ditambah-kurang. Sementara RUU HIP sudah jelas mengarah ke kepentingan penggembosan Pancasila. Demi NKRI yang perkasa, kami minta hentikan dan musnahkan RUU HIP dari muka Bumi Nusantara ini. GMBI Setia Bela Pancasila," pungkas Marius penuh semangat.

GMBI Setia Bela Pancasila

Jabat Erat!

Hormat Saya,
Howard Hendriek Marius
Ketua GMBI Wilter Sulut
Jabat Erat. (Baker)

×
Berita Terbaru Update