Sulawesi Utara,- Gubenur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Edwin H Silangen, SE, MS menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta bagi setiap ahli waris pekerja sosial lintas keagamaan, Sabtu (06/06/2020) di lobi kantor Gubernur Sulut.
Program pemerintah provinsi Sulut ini diterima langsung oleh sedikitnya 10 ahli waris dengan nilai total santunan Rp. 420 juta.
Penyerahan santunan dengan menerapkan physical distancing ini merupakan tahap pertama untuk periode April dan Mei sesuai laporan dan klaim yang masuk melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui, pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kepedulian Olly bagi pekerja sosial lintas keagamaan di Sulut.
Selain itu, Olly juga membagikan secara simbolis bantuan berupa 200 paket sembako kepada para pekerja sektor pariwisata di Sulut yang terdampak Covid-19.
Bantuan ini diserahkan Olly melalui 10 perwakilan asosiasi industri pariwisata di Sulut.
Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erny Tumundo dan Kepala Dinas Pariwisata Henry Kaitjily serta ahli waris penerima santunan. (*/ven)
Program pemerintah provinsi Sulut ini diterima langsung oleh sedikitnya 10 ahli waris dengan nilai total santunan Rp. 420 juta.
Penyerahan santunan dengan menerapkan physical distancing ini merupakan tahap pertama untuk periode April dan Mei sesuai laporan dan klaim yang masuk melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui, pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kepedulian Olly bagi pekerja sosial lintas keagamaan di Sulut.
Selain itu, Olly juga membagikan secara simbolis bantuan berupa 200 paket sembako kepada para pekerja sektor pariwisata di Sulut yang terdampak Covid-19.
Bantuan ini diserahkan Olly melalui 10 perwakilan asosiasi industri pariwisata di Sulut.
Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erny Tumundo dan Kepala Dinas Pariwisata Henry Kaitjily serta ahli waris penerima santunan. (*/ven)