Notification

×

Iklan

Inilah Tim Buser VENUM 2020 Polres Minut

Tuesday, June 2, 2020 | 19:59 WIB Last Updated 2020-06-03T14:16:07Z
Ipda Dewo: Ingat, Indonesia adalah negara hukum. Bila ada masalah, silahlan lapor ke aparat hukum, tanpa harus main hakim sendiri

Minahasa Utara,- VENUM adalah nama sebutan bagi Tim Buru Sergap (Buser) baru yang dibentuk Sepeninggal (dibubarkan,red) WHITE LION sebutan untuk Tim Buru Sergap Kekerasan Kejahatan dan Kekerasan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Minahasa Utara (Buser Jatanras Reskrim Polres Minut), besutan AKBP Ronald Siagian dengan Kasat Reskrim AKP Nohfri Maramis dengan Kanit Buser Ipda Dwi Tandinerung.

Ditangan Kapolres AKBP Grace Rahakbau, SIK, MSi dengan Kasat Reskrim AKP Kadek Dwi Santhika Miharjaya, SH SIK MH, Li, Venum pun dibentuk untuk menjadi garda terdepan, ketajaman Reskrim Polres Minut setara dengan tim anti bandit diwilayah hukum polres lainnya.
Untuk Tim VENUM, Kapolres dan Kasat Reskrim percayakan Ipda Dewo Deddi Ananda menjabat Kepala Unit Kepala Unit Buru Sergap (Kanit Buser).

Tim ini dibentuk pada 19 Maret 2020, dan langsung meringkus tersangka curanmor Steven Singal alias Epong, residivis kambuhan yang dikenal sebagai "Raja Maling" asal Kelurahan Airmadidi Bawah.

Selain kasus itu, VENUM juga kerapkali membongkar kasus serius di wilayah hukum Polres Minut, sehingga angka kejahatan Minut cukup berkurang.

Namun sayangnya, karena perhatian dunia terarah pada kasus pandemi Cobid-19 (virus Corona), tim ini lebih dikonsentrasikan pada pemantauan dan pengamanan C-19.

Logo VENUM berupa kepala ular putih dengan dua buah taringnya yang panjang dan runcing, mengartikan bahwa tim ini sangat berbahaya bagi para pelaku kejahatan, sebagaimana bahayanya ular yang sudah mengeluarkan taring di depan mangsanya. 

Ditambah lagi dengan tulisan 'VENUM' yang berarti 'BISA ULAR' yang sangat mematikan dalam artian mematikan seluruh gangguan kamtibmas dan para pelaku kejahatan. Untuk itu, Ipda Dewo memilih lambang ini untuk tim besutannya, yang bergerak silent, melingkar, memagut, dan melumpuhkan para pelanggar hukum sesuai kadar pelanggarannya seperti Jatanras.

"Tembak jika sudah sesuai protap, atau tindakan tegas namun terukur," tegas Ipda Dewo.
Kepada masyarakat Minut, Ipda Dewo mengajak untuk senantiasa menghindari masalah hukum seperti berbuat kericuhan apalagi main hakim sendiri, terutama menggunakan senjata tajam.

"Ingat, Indonesia adalah negara hukum. Bila ada masalah, silahlan lapor ke aparat hukum, tanpa harus main hakim sendiri dan merugikan orang lain. bagi para penjahat, Minut bukan tempat yang aman buat kalian, sebab kami tidak akan segan-segan bertindak," tandas pria lajang berdarah Palembang ini.
Berikut Struktur Unit Buser VENUM Polres Minahasa Utara, 2020:

Penanggung Jawab : Kasat reskrim 
Kanit : Dewo Deddi Ananda S.Tr.k

Anggota : 
1. Steven Pandi
2. Fietsronald Rumpun
3. Bibel Mokere
4. Rio Sigar
5. Judianto Paraeng
6. Michael Manua
7. Davi Rumansi. 

(Baker)

×
Berita Terbaru Update