Minahasa,- Pemkab Minahasa memastikan pencairan dana kelurahan dimana setiap Kelurahan akan mendapatkan dana sebesar Rp 375 Juta dengan total keseluruhan Rp 16.125.000.000.
"Sudah sementara diproses, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah tuntas dan masuk ke rekening masing-masing Kelurahan," ujar Asisten I Pemkab Minahasa, Dr Denny Mangala, MSi, Selasa (23/06/2020).
Dikatakannya bahwa dana itu dipergunakan untuk program padat karya yang tentunya harus sesuai dengan kebutuhan di masing-masing Kelurahan.
"Tentunya harus melalui program jelas, bukan asal-asalan supaya dana yang dikucurkan memang benar-benar bermanfaat. Masyarakat setempat pun bisa merasakan manfaatnya," ujar Mangala.
Lanjut dia, setiap program yang akan dijalankan dengan menggunakan dana itu harus melalui musyawarah di Kelurahan dengan melibatkan unsur masyarakat.
"Ketika program padat karya akan mulai dijalankan maka masyarakat yang terdampak Covid-19 harus diprioritaskan. Dalam artian mereka bisa dipekerjakan sehingga membantu dalam memenuhi kehidupan keseharian," pungkasnya. (Roni)
"Sudah sementara diproses, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah tuntas dan masuk ke rekening masing-masing Kelurahan," ujar Asisten I Pemkab Minahasa, Dr Denny Mangala, MSi, Selasa (23/06/2020).
Dikatakannya bahwa dana itu dipergunakan untuk program padat karya yang tentunya harus sesuai dengan kebutuhan di masing-masing Kelurahan.
"Tentunya harus melalui program jelas, bukan asal-asalan supaya dana yang dikucurkan memang benar-benar bermanfaat. Masyarakat setempat pun bisa merasakan manfaatnya," ujar Mangala.
Lanjut dia, setiap program yang akan dijalankan dengan menggunakan dana itu harus melalui musyawarah di Kelurahan dengan melibatkan unsur masyarakat.
"Ketika program padat karya akan mulai dijalankan maka masyarakat yang terdampak Covid-19 harus diprioritaskan. Dalam artian mereka bisa dipekerjakan sehingga membantu dalam memenuhi kehidupan keseharian," pungkasnya. (Roni)