Notification

×

Iklan

LKPJ Bupati Bakal Bermuara ke Ranah Hukum

Wednesday, June 17, 2020 | 07:49 WIB Last Updated 2020-06-16T23:49:42Z
Minahasa Selatan, - Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati menemukan banyaknya dugaan penyimpangan pada penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019. 
Hasil temuan yang diduga merugikan keuangan negara, infonya akan bermuara ke ranah hukum. Apalagi temuan-temuan penyimpangan bersifat masiv dengan jumlah fantastis.

Temuan-temuan yang yang diduga terjadi penyimpangan, dapat dilihat pada proyek fisik dan non fisik di Dinas Pariwisata. Sebut saja pembanguan tiga gazebo dengan total berbandrol Rp 60 juta. 
Pembangunan sarana pariwisata di Pondang yang kini terlantar juga sejumlah menjadi temuan.
Selain di pariwisata, Dinas PU juga mengkoleksi sejumlah temuan. Mulai dari dugaan proyek fiktif, penggelembungan anggaran hingga pekerjaan asal jadi. 
Temuan yang lebih mencengangkan ada di Sekretariat Kantor Bupati lebih khusus Bagian Umum dan Perlengkapan. Pengadaan-pengadaan yang menguras keuangan daerah sehingga menghambur-hamburkan uang. 
Contohnya belanja maja tandatangan yang bernilai Rp 80 juta. Begitu pula bed cover yang diperuntukan bagi rumah dinas bupati. Lampu taman seharga Rp 450 juta juga dinilai tidak wajar.
"Selama rapat dan Turlap, Pansus memang menemukan banyak kejanggalan-kejanggalan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Makanya pada rapat akan ada sejumlah rekomendasi yang akan diberikan. Salah satunya membawa temuan-temuan ke ranah hukum untuk ditindaklanjuti. Terutama temuan-temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Itu tersebar di hampir seluruh SKPD," terang Ketua Pansus Franky Lelengboto.

Lanjut dia mengatakan temuan-temuan yang bakal ke ranah hukum akan mendapatkan pengawalan dari DPRD. "Ini diperlukan agar ada efek jera. Sebab temuan-temuan ini selalu terjadi setiap tahun. Namun sayangnya tidak ada tindakan untuk perbaikan. Makanya agar tidak terus berlanjut setiap tahun, sesuai pertimbangam harus ada pertanggungjawaban secara hukum," jelasnya.
Lanjut dikatakannya sikap tegas Pansus LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. "Salah satu fungsi DPRD yakni pengawasan dan rekomendasi LKPJ adalah bentuk dari pelaksanaan fungsi tersebut. Pada intinya kita berharap anggaran negara atau daerah benar-benar bagi kemajuan Minsel bukan masuk ke kantong pribadi. Dan kami memiliki tanggung jawab menjaga uang rakyat," pungkasnya. (Meyvo Rumengan)

×
Berita Terbaru Update