Notification

×

Iklan

Mangala: Pembukaan Tempat Ibadah di Minahasa Tunggu Surat Edaran

Tuesday, June 9, 2020 | 06:11 WIB Last Updated 2020-06-09T22:12:17Z
Minahasa,- Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Minahasa Dr Denny Mangala, MSi menyampaiikan tentang pelaksanaan ibadah di rumah-rumah ibadah, Senin (08/06/2020).

Mangala menyampaikan Pemkab Minahasa telah melakukan rapat bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan hasil keputusan pelaksanaan ibadah dirumah-rumah ibadah akan menyesuaikan dengan surat edaran pemerintah kabupaten Minahasa.

"Sambil menunggu surat edaran kapan akan dilaksanakan ibadah di rumah-rumah ibadah, setiap pimpinan rumah ibadah dapat mempersiapkan sarana dan prasarana sesuai dengan protokol Covid-19," kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Minahasa ini.

"Setiap tempat ibadah harus menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan thermoscan, mengatur jarak tempat duduk di setiap tempat ibadah, setiap jemaat wajib menggunakan masker," sambungnya.

Lebih jauh, Ia menambahkan dalam waktu dekat Pemkab Minahasa kembali akan melakukan pembagian masker kepada masyarakat Minahasa.

"Kurang lebih ada 200.000 masker yang akan di distribusikan di 270 Desa dan Kelurahan, masker ini adalah masker yang bisa di cuci dan di pakai kembali," kuncinya. (Roni)




×
Berita Terbaru Update