Notification

×

Iklan

Pandemi Covid-19 Masih Rentan, Warga Minsel Yang Terdampak Malah Tak Terakomodir

Friday, June 12, 2020 | 09:02 WIB Last Updated 2020-06-12T01:02:25Z
DPRD Desak Pemdes Ongkaw Tiga  Tambah Penerima BLT DD

Minahasa Selatan, - Masih banyaknya warga yang terdampak Covid-19 belum mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) lewat Dana Desa (DD) membuat DPRD Minsel angkat bicara. Pemerintah desa (Pemdes) dimintakan kembali menambah jumlah warga penerima. Apalagi DD di Minsel minimal tahun ini sebesar Rp 700 juta.
"Kami mendapati masih ada warga di desa yang terdampak, masih belum menerima bantuan dana tunai. Mereka ini mendatangi kantor DPRD untuk mengadu. Serta kami cek langsung di desa Ongkaw III memang kami dapati demikian. Padahal pemerintah pusat sudah memberikan izin untuk menambah lewat DD. Nah makanya kami mendesak agar Pemdes untuk melakukan penambahan," tutur anggota DPRD Minsel Jaclyn Koloay saat turun lapangan(Turlap) pekan lalu.

Jaclyn memintakan agar Pemdes dapat lebih memakai hati. Sebab banyak warga yang mengalami kesulitan hidup lantaran terdampak Pendemi Covid-19. Apalagi DD merupakan milik negara, sehingga sudah selayaknya diberikan kepada masyarakat. Jangan dulu berbicara pembangunan fisik, kecuali berdampak langsung bagi perekonomian warga.
"Memang sesuai edaran dari Menteri Desa yang mengatur persentase DD untuk BLT, tapi perlu juga dilihat kondisi masyarakat. Jangan dipaksakan DD digunakan untuk proyek fisik. Sebab proyek fisik dapat ditunda, sedangkan biaya hidup sehari-hari tidak bisa. Makanya kami mintakan agar warga yang terdampak dapat diberikan BLT DD, kecuali sudah mendapatkan BST atau sejenis," sebutnya Koloay yang juga ketua DPD Perindo Minsel.

Sementara itu Andries Rumodor dari Fraksi Demokrat menyebutkan selain BLT DD, paling bermasalah yakni Bantuan Sosial Tunai (BST). Dari banyak laporan yang masuk, banyak penerima tidak sesuai dengan kriteria. Ditemukan juga data warga penerima bukan berasal dari desa atau kelurahan. 
"Dari temuan yang kami dapati, data penerima BST bukan yang sesuai usulan Pemdes. Bahkan ada pengakuan Pemdes, mereka tidak pernah dimintakan data usulan dari Dinas Sosial. Sehingga tidak heran banyak yang tidak tepat sasaran. Semisal warga berstatus PNS, Pensiuan atau terhitung sebagai warga mampu. Sedangkan warga yang benar-benar memenuhi kriteria malah tidak terakomodir," ungkapnya.

Mendapati persoalan pada pendataan serta penyaluran bantuan tunai, legislatif akan segera menganggendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait. Persoalan ini perlu segera diselesaikan sebab sudah menimbulkan keresahan dimasyarakat. Nantinya akan dimintakan perubahan data agar tidak lagi terjadi kesalahan.
"Ini juga sudab menjadi pengakuan Kumtua, daftar warga penerima BST tidak sesuai dengan usulan. Kemungkinan instansi terkait cari gampang saat mengirimkan daftar usulan sehingga terjadi kesalahan. Makanya kami sudah mengusulkan dilaksanakan RDP, agar persoalan dapat secepatnya diselesaikan. Kami juga memintakan warga tidak segan-segan malapor ke polisi bila mendapati adanya pelanggaran. Semisal ada aparat desa jadi penerima bantuan tunai dan lainnya. Kami siap melakukan pendampingan," tuturnya. (Meyvo Rumengan)

×
Berita Terbaru Update