Pansus Buktikan Tidak Hanya Gertak
Minahasa Selatan, - Pasca ditetapkannya rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) lewat Rapat Paripurna yang menyeret enam Dinas ditambah Perusahaan Daerah, Panitia khusus (Pansus) DPRD Minsel bergerak cepat. Rekomendasi diserahkan di Polda Sulut pada Rabu (17/06) untuk diproses secara hukum atas dugaan korupsi yang bernilai puluhan miliar.
Ketua Pansus LKPJ Frangky Lelengboto ketika ditemui seusai penyerahan laporan yang diterima oleh Kasubdit 3 Tipikor Polda Sulut AKBP Iwan Permadi mengatakan langkah ini memang sudah sesuai dengan rekomendasi, sehingga akan ada kejelasan menyangkut status hukum temuan-temuan dugaan korupsi.
Dan ini juga menjadi bagian dari pertanggungjawaban kepada masyarakat atas hasil kerja Pansus.
"Kan sudah jelas rekomendasi Pansus untuk membawa ke Aparat Penegak Hukum dan kami ke Polda melaksanakan amanat tersebut. Sehingga temuan-temuan dugaan korupsi di enam Dinas atau SKPD juga perusahaan daerah dapat benar-benar diproses secara hukum, sebab kami hanya sebatas di rekomendasi," terang Lelengboto.
Kasubdit 3 Tipikor Polda Sulut AKBP Iwan Permadi ketika dikonfirmasi oleh awak media mengatakan laporan yang diterima pasti ditindaklanjuti. Menurutnya semua laporan yang masuk tidak pernah untuk tidak ditindaklanjuti. Untuk prosesnya dia masih menunggu disposisi dari Dir Tipikor.
"Saya tegaskan bahkan dari masyarakat biasa saja pelaporannya kami tindaklanjuti. Jadi apa yang dilaporkan sudah pasti kita tindaklanjuti. Bagaimana prosesnya nanti ditunggu saja, karena lebih dulu akan kami pelajari materinya," jelas Permadi.
Sementara itu sejumlah LSM pegiat anti korupsi di Minsel yang ikut mendampingi penyerahan laporan memuji sikap tegas dari DPRD terhadap dugaan korupsi. Diharapkan laporan dapat terus berlanjut, sehingga pelaku tindak pidana korupsi dapat diseret ke pengadilan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami sangat mendukung apa yang menjadi rekomendasi benar-benar sampai ke aparat hukum. Ini sangat tepat sebagai pembuktian DPRD tidak hanya menggertak tapi benar-benar mewujudkan. Diharapkan aparat hukum serius menindaklanjutinya, apalagi inikan bisa dikatakan sudah diolah oleh DPRD, Polda tinggal meneruskan olahan tersebut," sebut Jhon Senduk selaku Ketua GMPK didampingi tokoh masyarakat Ari Pasla dan Hems Ruus.
Begitu pula dengan rekannya Djony Pojoh yang mengatakan siap melakukan pengawalan penanganan kasus, sampai benar-benar penetapan tersangka dan vonis di pengadilan.
Sebab menurutnya rekomendasi dari DPRD sebagai sebuah lembaga yang mewakil masyarakat sudah sangat kuat. Jangan sampai kemudian diulur sampai berlarut-larut yang jelas melukai rasa keadilan.
"Keberadaan kami disini untuk mendapingi sekaligus menyaksikan penyerahan laporan dari hasil rekomendasi LKPJ. Nah sebagai lembaga penggiat anti korupsi, kami akan melakukan pengawalan dan mendesak untuk segera dituntaskan. Laporan ini sudah sangat kuat sebab rekomendasi ditetapkan lewat rapat paripurna terbuka. Pada Polda kami mintakan keseriusannya demi rasa keadilan masyarakat," tegas Pojoh.
Pemasukan laporan ke Polda oleh Pansus juga didampingi Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa. Hadir pula ketua Fraksi PDIP Myfy Karuh, Ketua Fraksi Primanas Jaclyn Koloay dan Sekretaris Fraksi Demokrat Wulani Wungow. (Meyvo Rumengan)