Minahasa Selatan, - Sejumlah 'Pekerjaan Rumah' (PR) kasus korupsi hingga kini belum juga dituntaskan oleh Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Minahasa Selatan (Minsel) I Wayan Eka Miartha SH. Sebut saja kasus 'paka-paka' ombak yang menjadi pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum lagi sejumlah kasus-kasus korupsi yang terdiam.
"Kami sudah pernah melakukan pertemuan dengan Kajari untuk menanyakan kasus-kasus korupsi yang belum sempat diselesaikan oleh pendahulunya. Kajari berjanji akan menyelesaikannya, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan. Padahal ada kasus yang mendapat pengawalan dari KPK, yakni proyek bencana alam. Belum lagi kasus dugaan korupsi lainnya seperti sebut saja Makan minum (Mami). Makanya kami mendesak agar Kajari diganti dengan jaksa yang memiliki komitmen kuat memberantas korupsi," tutur Ketua LSM GMPK Minsel Jhon Senduk.
Dikatakannya lebih lanjut, Kajari Minsel saat ini dinilai sudah tumpul. Tidak seperti Kajari sebelumnya yang sudah mengantarkan tiga orang pejabat eselon II meringkuk di sel tahanan karena terjerat kasus korupsi. Sampai sekarang tidak ada lagi kasus-kasus korupsi yang sampai pada tahap penyidikan, apalagi ke pengadilan.
"Bisa dilihat Kejari Minsel sekarang ini tidak lagi bersinar. Apalagi bila dibandingkan dua pendahulunya yang berhasil mengungkap kasus. Sementara di Minsel tidak sedikit kasus-kasus yang terduga korupsi. Tapi anehnya tidak pernah tersentuh. Bahkan kasus penyalahgunaan BLT yang sebelumnya sempat diumumkan telah ditingkatkan status," papar Senduk.
Desakan agar Kajari Minsel diganti juga datang dari Hems Ruus. Tokoh LSM di Minsel ini mengatakan Kajari Minsel sudah gagal memberantas kasus korupsi di Minsel. "Jangankan kasus-kasus semasa dia menjabat, kasus 'warisan' saja tidak disentuh. Inikan namanya kemunduran setelah sebelumnya Kejari dinilai sebagai lembaga yang memiliki komitmen memberantas korupsi. Kami harap agar Minsel dapat bersih, Kajari harus diganti," pungkasnya. (Meyvo Rumengan)
"Kami sudah pernah melakukan pertemuan dengan Kajari untuk menanyakan kasus-kasus korupsi yang belum sempat diselesaikan oleh pendahulunya. Kajari berjanji akan menyelesaikannya, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan. Padahal ada kasus yang mendapat pengawalan dari KPK, yakni proyek bencana alam. Belum lagi kasus dugaan korupsi lainnya seperti sebut saja Makan minum (Mami). Makanya kami mendesak agar Kajari diganti dengan jaksa yang memiliki komitmen kuat memberantas korupsi," tutur Ketua LSM GMPK Minsel Jhon Senduk.
Dikatakannya lebih lanjut, Kajari Minsel saat ini dinilai sudah tumpul. Tidak seperti Kajari sebelumnya yang sudah mengantarkan tiga orang pejabat eselon II meringkuk di sel tahanan karena terjerat kasus korupsi. Sampai sekarang tidak ada lagi kasus-kasus korupsi yang sampai pada tahap penyidikan, apalagi ke pengadilan.
"Bisa dilihat Kejari Minsel sekarang ini tidak lagi bersinar. Apalagi bila dibandingkan dua pendahulunya yang berhasil mengungkap kasus. Sementara di Minsel tidak sedikit kasus-kasus yang terduga korupsi. Tapi anehnya tidak pernah tersentuh. Bahkan kasus penyalahgunaan BLT yang sebelumnya sempat diumumkan telah ditingkatkan status," papar Senduk.
Desakan agar Kajari Minsel diganti juga datang dari Hems Ruus. Tokoh LSM di Minsel ini mengatakan Kajari Minsel sudah gagal memberantas kasus korupsi di Minsel. "Jangankan kasus-kasus semasa dia menjabat, kasus 'warisan' saja tidak disentuh. Inikan namanya kemunduran setelah sebelumnya Kejari dinilai sebagai lembaga yang memiliki komitmen memberantas korupsi. Kami harap agar Minsel dapat bersih, Kajari harus diganti," pungkasnya. (Meyvo Rumengan)