Bitung,- Penderita Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bitung mengalami penambahan. Hal ini menimbulkan kekuatiran bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung seperti diakui Walikota Bitung yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Maximiliaan Jonas Lomban.
"Peningkatan penderita Covid-19 perlu diantisipasi," jelas Max Lomban kepada wartawan di Bitung, Selasa (14/07/2020).
Menekan penambahan angka penderita Covid-19 maka Gugus Tugas, menurut Max Lomban, akan menerapkan tiga pokok pencegahan.
"Tiga pokok ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pertama, melakukan penyemprotan rutin di zona merah dan zona kuning sudah dipetakan," ungkap Lomban.
Kedua, lanjut Lomban, menerapan protokol kesehatan dan pengawasan ketat di rumah ibadah dan fasilitas umum lain di zona merah dan sebagian zona kuning.
"Dan ada konsekuensi ketat jika ada warga yang tidak mematuhi aturan akan diisolasi," tegas Lomban.
Terakhir, Lanjut Lomban, pihaknya akan rutin melakukan pemberian suplemen.
"Suplemen kesehatan bagi warga di radius 20 meter atau yang berada di jarak terdekat ditemukannya kasus positif Covid-19," tukas Max Lomban.
Selain tiga pokok tersebut, dalam jumpa pers gugus tugas Covid-19, Lomban yang didampingi Wakil Walikota Maurits Mantiri membeber metode yang diterapkan Pemkot Bitung dalam menghadapi Covid-19.
"Tim gugus tugas Kota Bitung akan mencoba mengenalkan metode penilaian wilayah prevalence rate adalah angka kejadian 1 penyakit di 1 wilayah pada kurun waktu tertentu. Dengan metode ini bisa menganalisa wilayah dengan warna sehingga bisa mengantisipasi tingkat kerawanan penderita," tutup Max Lomban. (Maikel)
"Peningkatan penderita Covid-19 perlu diantisipasi," jelas Max Lomban kepada wartawan di Bitung, Selasa (14/07/2020).
Menekan penambahan angka penderita Covid-19 maka Gugus Tugas, menurut Max Lomban, akan menerapkan tiga pokok pencegahan.
"Tiga pokok ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pertama, melakukan penyemprotan rutin di zona merah dan zona kuning sudah dipetakan," ungkap Lomban.
Kedua, lanjut Lomban, menerapan protokol kesehatan dan pengawasan ketat di rumah ibadah dan fasilitas umum lain di zona merah dan sebagian zona kuning.
"Dan ada konsekuensi ketat jika ada warga yang tidak mematuhi aturan akan diisolasi," tegas Lomban.
Terakhir, Lanjut Lomban, pihaknya akan rutin melakukan pemberian suplemen.
"Suplemen kesehatan bagi warga di radius 20 meter atau yang berada di jarak terdekat ditemukannya kasus positif Covid-19," tukas Max Lomban.
Selain tiga pokok tersebut, dalam jumpa pers gugus tugas Covid-19, Lomban yang didampingi Wakil Walikota Maurits Mantiri membeber metode yang diterapkan Pemkot Bitung dalam menghadapi Covid-19.
"Tim gugus tugas Kota Bitung akan mencoba mengenalkan metode penilaian wilayah prevalence rate adalah angka kejadian 1 penyakit di 1 wilayah pada kurun waktu tertentu. Dengan metode ini bisa menganalisa wilayah dengan warna sehingga bisa mengantisipasi tingkat kerawanan penderita," tutup Max Lomban. (Maikel)