Foto Ilustrasi |
Totabuan, Komentar.co - Rasa kesal, marah, sakit, berkecamuk dialami oleh Ibu Erna S alias Er, warga Kelurahan Mongkonai, Kota Kotamobagu. Pasalnya sambil meringis menahan nyeri ditangannya, wanita bertubuh mungil tersebut mengaku kalau dirinya di jambret seorang pria yang mengendarai sepeda motor matic.
"Saat saya hendak menuju pulang dengan sepeda motor saya, tiba-tiba motor saya dipepet seorang bersepeda motor juga. Saya kaget dan sempat teriak karena dompet/tas saya dirampas pelaku berbadan agak gemuk, pakai sepeda motor matic, mengenakan jaket warna hitam dan helm warna putih," tutur wanita malang itu saat ditemui media ini, Kamis (16/07 2020) sekitar pukul 23. 00 wita.
Usai menjambret korban, pelaku yang ditengarai sudah berpengalaman langsung memacu sepeda motornya menghilang dikegelapan, meninggalkan korban yang mulai didatangi warga setempat.
"Dia beraksi sangat cepat, jadi saya tidak dapat berbuat apa-apa selain berteriak dan menghentikan sepeda motor saya," kenangnya.
Putus asa, Er-pun segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polres Kotamobagu dengan STTLP no : 513/.a/VII/2020/SULUT/SPKT/RES-KTGU.
"Yah mau bagaimana lagi selain melapor ke polisi. Saya berharap semoga pelakunya tertangkap, di tindaki sesuai hujum yang berlaku. Dan tentu saja saya berharap uang dan barang-barang saya, masih bisa kembali utuh," kata wanita itu sambil mengusap airmatanya.
Laporan Erna S tentang kejadian yang dialami di jalan Paloko Kinalang Kantor Pajak Kotamobagu yang mana ia telah mengalami tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh oknum penjambret yang belum diketahui identitasnya, langsung disikapi anggota Polres Kotamobagu yang berada di lapangan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubag Humas Polres Kotamobagu IPTU Rusman M Saleh ketika dikonfirmasi via ponsel selulernya, membenarkan kalau polisi sudah menerima laporan korban.
"Sampai saat ini prosesnya sedang jalan dan kami sedang melakukan penyelidikan untuk diambil tindakan sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Lanjut Rusman ýang pernah bertugas di Mapolres Minahasa Utara itu, pihaknya (Polres KK) menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan sebaiknya jangan membawa uang lebih dimalam hari.
"Begitu pula kalau berjalan, harus waspada jangan - jangan ada yang membuntuti, mencari waktu yang tepat tuk beraksi. Harus waspada dan dicermati baik- baik, agar tidak sampai kejadian seperti ini terjadi lagi," ajak Rusman.
Adapun kerugian yang dialami korban berupa uang tunai Lima Juta Rupiah, ponsel merek Nokia type X2, ponsel merk Samsung type J1, kartu ATM Bank BNI, surat gadaian dan STNK kendaraan roda dua. (Feki Sajow)