Jefran: "Banyak dugaan konspirasi "kebijakan" yang beraroma Tipikor, Pungli, bahkan KKN"
Kotamobagu, - Disaat rakyat merana akibat sihantam pandemi covid 19 yang meluluh lantak ekonomi dan mata pencaharian, bantuan pemerintah yang turunpun menjadi penyejuk dahaga bagi masyarakat.
Bantuan pemerintah itu tenru saja sangat berguna jika mekanisme dan penyalurannya tepat sasaran.
Di Kota Kotamobagu, akhir-akhir ini gempar oleh penyaluran Dana Hiba dari Kementerian Sosial RI yang dikawal Dinsos (Dinas Sosial) Kotamobagu, mencuat ke sosial media (sosmes) dari seorang pemilik akun yang melempar opini tentang KUBE (Kelompok Usaha Bersama) yang rawan penyimpangan.
Akibat sindiran tanpa alamat itu, pemilik akun tersebut, jadi bulan-bulanan yan pro-kontra. Namun anehnya, masyarakat yang mendukung si pemilik akun, justeru lebih banyak daripada yang menolaknya.
"Banyak dugaan konspirasi "kebijakan" yang beraroma Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pungutan Liar (Pungli), bahkan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)," ujar Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Sulaweai Utara, LSM Perlindungan Hak Rakyat Indonesia (DPP Sulut, LSM PHRI), Jefran Herrodes de'Jong, Jumat (10/7/20) kepada media ini.
Dalam investigasi Tim Intelijen Tipikor LSM PHRI, lanjut Jefran, pihaknya mendapati benang kusut pada mata rantai realisasi ke-17 Krlompok KUBE di Kelurahan Kotabangon.
"Adanya oknum bahkan pengurus yang tidak tahu tiba-tiba sudah ditunjuk sebagai ketua, sekretaris, bendahara atau Anggota (KSBA), kami lihat itu sudah tidak jelas. Ada.juga pemotongan uang dengan alasan yang tidak substantif, sehinga kerugian negara, terjadi," tukas mantan aktivis Sulut Corruption Watch (SCW) ini.
Lebih jauh dikatakan de'Jong, pihaknya merasa banyak penyimpangan, terutama dalam hal mengambil keputusan terkait pembelanjaan barang dalam jumlah cukup besar, sementara pihak pemerintah terdekat, kurang dilibatkan.
"Pembelanjaan barang tanpa melalui proses rapat bersama, kantor atau pusat aktifitas kelompok kube, patut diselidiki aparat. Belum lagi tentang keterlibatan antara pendamping, pemerintah seperti lurah, sekretaris maupun perangkat kelurahan terkait, apa itu jalan atau tidak," timpalnya.
Alhasil, LSM PHRI akan segera merampungakan data, dan melaporkan dugaan KKN dan Konspirasi yang terjadi pada 17 Kelompok Kube di Kelurahan Kotabangon dalam waktu dekat ini.
"Ini tidak bisa dibiarkan, sebab kerugian negara sudah nampak. Tapi sebesar apapun kasus dan masalah dalam 17 kelompok Kube ini, bukan kami yang menetapkan mereka bersalah atau tidak, tapi aparat hukum baik polisi, kejaksaan, atau pengadilan. Dan kita tunggu saja sampai minggu depan kami melapor," pungkas Aktivis kondang asal Kota Manado itu. (Red)
Kotamobagu, - Disaat rakyat merana akibat sihantam pandemi covid 19 yang meluluh lantak ekonomi dan mata pencaharian, bantuan pemerintah yang turunpun menjadi penyejuk dahaga bagi masyarakat.
Bantuan pemerintah itu tenru saja sangat berguna jika mekanisme dan penyalurannya tepat sasaran.
Di Kota Kotamobagu, akhir-akhir ini gempar oleh penyaluran Dana Hiba dari Kementerian Sosial RI yang dikawal Dinsos (Dinas Sosial) Kotamobagu, mencuat ke sosial media (sosmes) dari seorang pemilik akun yang melempar opini tentang KUBE (Kelompok Usaha Bersama) yang rawan penyimpangan.
Akibat sindiran tanpa alamat itu, pemilik akun tersebut, jadi bulan-bulanan yan pro-kontra. Namun anehnya, masyarakat yang mendukung si pemilik akun, justeru lebih banyak daripada yang menolaknya.
"Banyak dugaan konspirasi "kebijakan" yang beraroma Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pungutan Liar (Pungli), bahkan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)," ujar Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Sulaweai Utara, LSM Perlindungan Hak Rakyat Indonesia (DPP Sulut, LSM PHRI), Jefran Herrodes de'Jong, Jumat (10/7/20) kepada media ini.
Dalam investigasi Tim Intelijen Tipikor LSM PHRI, lanjut Jefran, pihaknya mendapati benang kusut pada mata rantai realisasi ke-17 Krlompok KUBE di Kelurahan Kotabangon.
"Adanya oknum bahkan pengurus yang tidak tahu tiba-tiba sudah ditunjuk sebagai ketua, sekretaris, bendahara atau Anggota (KSBA), kami lihat itu sudah tidak jelas. Ada.juga pemotongan uang dengan alasan yang tidak substantif, sehinga kerugian negara, terjadi," tukas mantan aktivis Sulut Corruption Watch (SCW) ini.
Lebih jauh dikatakan de'Jong, pihaknya merasa banyak penyimpangan, terutama dalam hal mengambil keputusan terkait pembelanjaan barang dalam jumlah cukup besar, sementara pihak pemerintah terdekat, kurang dilibatkan.
"Pembelanjaan barang tanpa melalui proses rapat bersama, kantor atau pusat aktifitas kelompok kube, patut diselidiki aparat. Belum lagi tentang keterlibatan antara pendamping, pemerintah seperti lurah, sekretaris maupun perangkat kelurahan terkait, apa itu jalan atau tidak," timpalnya.
Alhasil, LSM PHRI akan segera merampungakan data, dan melaporkan dugaan KKN dan Konspirasi yang terjadi pada 17 Kelompok Kube di Kelurahan Kotabangon dalam waktu dekat ini.
"Ini tidak bisa dibiarkan, sebab kerugian negara sudah nampak. Tapi sebesar apapun kasus dan masalah dalam 17 kelompok Kube ini, bukan kami yang menetapkan mereka bersalah atau tidak, tapi aparat hukum baik polisi, kejaksaan, atau pengadilan. Dan kita tunggu saja sampai minggu depan kami melapor," pungkas Aktivis kondang asal Kota Manado itu. (Red)