Minahasa Utara, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara melakukan monitoring terkait pengawasan Coklit pemutakhiran daftar pemilih untuk pemilukada serentak 9 Desember 2020, di empat desa yaitu Desa Lihunu, Ehe, Kahuku dan Libas Kecamatan Likupang Timur Minahasa Utara, Rabu (22/07/20).
Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail SH mengatakan, Pengawasan dan dalam regulasi Bawaslu dan KPU adalah sama merupakan satu atap penyelengara yang bisa dikatakan tidak ada sekat-sekat.
"Kita harus ada kolaborasi bersama satukan Visi dan sinergi dalam menjalankan tugas, dengan terus mengikuti protokol kesehatan.” tutur mantan wartawan Sulut ini.
Rahman juga menambakan Yang paling penting dalam Pemutakhiran data adalah masyarakat KTP /Suket dan KK.
“Yang sangat penting dalam Pemuktahiran data yaitu, KTP/Suket dan kartu keluarga (KK). Itu harus dilengkapi. (Baker)
Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail SH mengatakan, Pengawasan dan dalam regulasi Bawaslu dan KPU adalah sama merupakan satu atap penyelengara yang bisa dikatakan tidak ada sekat-sekat.
"Kita harus ada kolaborasi bersama satukan Visi dan sinergi dalam menjalankan tugas, dengan terus mengikuti protokol kesehatan.” tutur mantan wartawan Sulut ini.
Rahman juga menambakan Yang paling penting dalam Pemutakhiran data adalah masyarakat KTP /Suket dan KK.
“Yang sangat penting dalam Pemuktahiran data yaitu, KTP/Suket dan kartu keluarga (KK). Itu harus dilengkapi. (Baker)