Notification

×

Iklan

BPJS Kesehatan Komitmen Berikan Pelayanan Maksimal ditengah Pandemi Covid-19

Thursday, August 6, 2020 | 01:10 WIB Last Updated 2020-08-05T17:10:28Z
Manado,- Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak luar biasa dan masalah hampir disetiap aspek kehidupan. Hal ini pun dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut).

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Suluttenggomalut, Chandra Nurcahyo mengakui akibat dampak Covid-19, kewajiban peserta membayar iuran BPJS menurun.

"Sampai Juli 2020 BPJS sudah menyelesaikan semua kewajiban keseluruh Rumah Sakit di Sulut. Melewati semester I tahun ini ada sebanyak 259.000 peserta BPJS yang menunggak membayar iuran atau kurang lebih 160 Miliar," kata Nurcahyo saat kegiatan Sosialisasi Edukasi Publik Dan Media Gathering, Rabu (05/08/2020) di Manado.

Kendati demikian, lanjut Nurcahyo, BPJS Kesehatan terus berupaya menjaga dan terus meningkatkan kualitas pelayanan termasuk kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Senada, Asisten Deputi Bidang Perencanaan, Iuran dan Keuangan Rudi Siahaan menyampaikan, komitmen pelayanan maksimal bagi peserta JKN-KIS tetap terjaga bahkan ditingkatkan. Diantaranya melalui pengembangan program berbasis aplikasi.

"Untuk kemudahan di masa new normal maka BPJS menyiapkan aplikasi Mobile JKN dimana fasilitas yang ada pada aplikasi akan mempermudah peserta JKN, mulai dari ketersediaan fasilitas kesehatan yang update sampai melakukan konsultasi dengan dokter," ungkap Siahaan.

Ia menambahkan, aplikasi Mobile JKN merupakan opsi untuk memudahkan peserta yang disiapkan BPJS tanpa menghilangkan pelayanan secara offline.

Sementara, terkait tunggakan pembayaran iuran bagi peserta BPJS, Siahaan mengajak untuk mengikuti Program Relaksasi Iuran Bulanan BPJS.

"Sangat mudah, ada program relaksasi iuran, dimana dengan membayar 6 bulan dan 1 bulan berjalan maka peserta BPJS akan segera kembali diaktifkan. Sementara sisa tunggakan iuran peserta dicicil hingga akhir 2021," kuncinya. (*/ven)



×
Berita Terbaru Update