Minut, Komentar.co - Dilaksanakan dengan cara berbeda, demikianlah pergelaran upacara peringatan HUT ke75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 Kabupaten Minahasa Utara.
Yang membedakan Upacara bendera 17 Agustus 2020 kali ini dengan yang sebelum-sebelumnya yaitu, sebelumnya upacara dilaksanakan seperti awal dilakukannya.
Namun karena wabah yang melanda dimasa pandemi Corona Cirus Disease 2019 (Covid 2019) ini Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menggelar upacara secara terbatas, dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan pemerintah dan masyarakat dari Pandemi Covid-19.
Di tahun-tahun sebelumnya, Pasukan Pengibar Bendera terdiri Formasi 17 merupakan formasi pengiring atau pemandu, yang berbaris paling depan. Kemudian Formasi 8 adalah formasi inti yang berada di belakang formasi 17.
Formasi 8 ini berisikan pembawa baki bendera, pengibar bendera, dan sejumlah pendamping dan pelengkap. Sedangkan formasi 45 disebut formasi pengawal, berbaris di belakang formasi 8. Semuanya berjumlah 68 orang.
Pengurangan jumlah anggota Paskibraka ini dikarenakan, Peringatan HUT RI yang ke-75 kali ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, sehingga untuk menerapkan protokol kesehatan maka petugas upacara Hari Kemerdekaan RI ke-75 dikurangi.
Undangan pun dibatasi. Hanya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minahasa Utara, yakni Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kajari Airmadidi, Ketua Pengadilan Negeri Armadidi, Kapolres Minahasa Utara, Kapolresta Manado, Dandim 1310 Bitung, Dandim 1309 Manado.
Kemudian, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Camat, Direktur RSUD Maria Walanda Maramis, Dirut PUD Klabat, Dirut PDAM, Kepala BPS Minahasa Utara, Kepala BPN Minahasa Utara dan Kepala Kantor Kementerian Agama Minahasa Utara.
Peserta upacara pun dibatasi juga, baik TNI, Polri maupun Kopri Aparatur Sipil Negara.
Tepat pukul 09.00 Wita, upacara dimulai dan Bupati Minahasa Utara DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan sebagai inspektur upacara (Irup) dan komandan upacara Kapt Inf Sunaryo.