Bitung,- Pemerintah Pusat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung atas capaian realisasi APBD tahun anggaran 2020 sebesar 52 persen di semua program kegiatan, termasuk di dalamnya anggaran percepatan penanganan Covid-19.
Dengan capaian 52 persen realisasi anggaran, maka Pemkot Bitung di bawah kepemimpinan Walikota Maximiliaan Jonas Lomban menempati peringkat ke-19 dari 540 daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten maupun kota se-Indonesia.
Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual terkait Sosialisasi Penggunaan Masker, Cuci Tangan serta Jaga Jarak untuk Perubahan Perilaku Baru masa Pandemi Covid-19 dan Pencapaian Target Realisasi APBD tahun anggaran 2020 yang dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, TP PKK Pusat, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan para kepala daerah se-Indonesia, Senin (10/08/2020).
Menurut Walikota Bitung, Max Lomban, hasil capaian realisasi anggaran ini merupakan kerja keras Pemkot Bitung dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab melayani masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Capaian realisasi ini menjadi motivasi dan penyemangat jajaran Pemkot Bitung untuk menjalankan komitmen membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Max Lomban.
Selain itu, atas arahan pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19, Max Lomban menambahkan, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan, bahkan hal itu sudah dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwako) Bitung Nomor 40 Tahun 2020 pada 3 Agustus 2020 terkait disiplin Protap Protokol Kesehatan Covid-19, yang sangat sejalan dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Sedangkan, terkait gerakan sejuta masker oleh pemerintah pusat, justru menurut orang nomor satu di Kota Bitung ini, terus dilakukan dan ditingkatkan.
"Pemerintah Kota Bitung berupaya mempersiapkan pengadaan masker untuk keluarga sekitar 300.000 masker pada 69 kelurahan. Sosialisasinya akan diberikan kepada Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita dan organisasi wanita lainnya," kata Max Lomban di sela-sela Rakor yang juga diikuti Ketua TP PKK Kota Bitung, Khouni Lomban Rawung, Sekot Audy Pangemanan dan sejumlah pejabat teras Kota Bitung, bertempat di lantai IV Kantor Walikota Bitung.
Diketahui, pada Rakor ini Mendagri Tito Karnavian menyampaikan penegasan dari Presiden RI, Joko Widodo, terkait sosialisasi yang intensif dan kegiatan yang all-out untuk mengendalikan penyebaran virus corona sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.
"Perlu ada sinergi serta keserempakan langkah pusat dan daerah secara menyeluruh," terang Tito Karnavian.
Sementara Kepala BNPB, Doni Monardo, mengatakan dalam penanganan Covid-19, kepala daerah diharapkan bisa terus melakukan edukasi dengan melibatkan berbagai unsur, baik itu akademisi, pakar, tokoh agama, tokoh masyarakat, media budayawan, seniman, PKK, karang taruna, serta berbagai relawan di daerah.
Selain Itu, tambah Monardo, Pemda diminta untuk menyusun dan menetapkan peraturan yang memuat ketentuan kewajiban mematuhi protokol kesehatan, perlindungan kesehatan masyarakat dan sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan.
"Pemerintah daerah juga diminta untuk mempercepat realisasi anggaran penanganan Covid-19. Sampai saat ini realisasi anggaran penanganan Covid-19 masih minim. Dari Rp 695 triliun anggaran yang disiapkan, baru terserap Rp 141 triliun, atau baru terserap 20 persen," terang Monardo. (Tim/Maikel)
Dengan capaian 52 persen realisasi anggaran, maka Pemkot Bitung di bawah kepemimpinan Walikota Maximiliaan Jonas Lomban menempati peringkat ke-19 dari 540 daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten maupun kota se-Indonesia.
Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual terkait Sosialisasi Penggunaan Masker, Cuci Tangan serta Jaga Jarak untuk Perubahan Perilaku Baru masa Pandemi Covid-19 dan Pencapaian Target Realisasi APBD tahun anggaran 2020 yang dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, TP PKK Pusat, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan para kepala daerah se-Indonesia, Senin (10/08/2020).
Menurut Walikota Bitung, Max Lomban, hasil capaian realisasi anggaran ini merupakan kerja keras Pemkot Bitung dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab melayani masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Capaian realisasi ini menjadi motivasi dan penyemangat jajaran Pemkot Bitung untuk menjalankan komitmen membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Max Lomban.
Selain itu, atas arahan pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19, Max Lomban menambahkan, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan, bahkan hal itu sudah dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwako) Bitung Nomor 40 Tahun 2020 pada 3 Agustus 2020 terkait disiplin Protap Protokol Kesehatan Covid-19, yang sangat sejalan dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Sedangkan, terkait gerakan sejuta masker oleh pemerintah pusat, justru menurut orang nomor satu di Kota Bitung ini, terus dilakukan dan ditingkatkan.
"Pemerintah Kota Bitung berupaya mempersiapkan pengadaan masker untuk keluarga sekitar 300.000 masker pada 69 kelurahan. Sosialisasinya akan diberikan kepada Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita dan organisasi wanita lainnya," kata Max Lomban di sela-sela Rakor yang juga diikuti Ketua TP PKK Kota Bitung, Khouni Lomban Rawung, Sekot Audy Pangemanan dan sejumlah pejabat teras Kota Bitung, bertempat di lantai IV Kantor Walikota Bitung.
Diketahui, pada Rakor ini Mendagri Tito Karnavian menyampaikan penegasan dari Presiden RI, Joko Widodo, terkait sosialisasi yang intensif dan kegiatan yang all-out untuk mengendalikan penyebaran virus corona sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.
"Perlu ada sinergi serta keserempakan langkah pusat dan daerah secara menyeluruh," terang Tito Karnavian.
Sementara Kepala BNPB, Doni Monardo, mengatakan dalam penanganan Covid-19, kepala daerah diharapkan bisa terus melakukan edukasi dengan melibatkan berbagai unsur, baik itu akademisi, pakar, tokoh agama, tokoh masyarakat, media budayawan, seniman, PKK, karang taruna, serta berbagai relawan di daerah.
Selain Itu, tambah Monardo, Pemda diminta untuk menyusun dan menetapkan peraturan yang memuat ketentuan kewajiban mematuhi protokol kesehatan, perlindungan kesehatan masyarakat dan sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan.
"Pemerintah daerah juga diminta untuk mempercepat realisasi anggaran penanganan Covid-19. Sampai saat ini realisasi anggaran penanganan Covid-19 masih minim. Dari Rp 695 triliun anggaran yang disiapkan, baru terserap Rp 141 triliun, atau baru terserap 20 persen," terang Monardo. (Tim/Maikel)