Notification

×

Iklan

Resmikan Desa Kaima Sebagai Desa Tawa’ang Wanua Sadar Demokrasi, Siregar Sebut Masyarakat Menolak Politik Uang

Saturday, August 22, 2020 | 23:11 WIB Last Updated 2020-08-25T06:29:37Z

Minahasa Utara,- Komisioner Bidang Hukum dan Kehumasan Bawaslu RI Frits Siregar menghadiri Deklarasi Tawa’ang Wanua Sadar Demokrasi di Desa Kaima Kecamatan Kauditan.

Kehadiran Komisioner Bawaslu RI tersebut disambut dengan Tarian Adat Maengket serta dipakaikan kain adat sebagai tanda penghormatan dan menandai sudah sampai dengan selamat di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terlebih khusus Desa Kaima.

“Deklarasi kampung pengawasan ini adalah suatu hal yang secara langsung mengartikan bahwa masyarakat sudah menyadari dan menolak adanya politik uang dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Baik di Sulawesi Utara maupun di Minahasa Utara,” kata Siregar, Sabtu (22/08/2020).

Dalam melakasanakan Pilkada 2020 lanjut Siregar, untuk membuat ini berhasil bukan hanya karena kinerja KPU, Bawaslu tetapi kita semua sebagai Masyarakat yang turut campur mensukseskan akan gelaran Pesta Demokrasi.

“Terima kasih karena sudah berani membuat deklarasi ini dan memberikan saya sebuah penghargaan.Desa Kaima merupakan yang pertama di Sulawesi Utara yang dideklrasikan sebagai Desa Sadar Demokrasi,” pungkasnya sembari berharap apa yang sudah bersama di deklarasikan bisa berjalan dengan baik.

Terpisah Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy menungkapaian terima kasih kepada Support Hukum Tua Desa Kaima Bernard Togas dan Dewan Adat Desa Kaima serta seluruh masyarakat yang sudah berkomitmen agar Deklarasi ini bisa digelar.

“Terima kasih atas campur tangan kita semua kegiatan deklarasi ini bisa digelar dengan harapan kemudian ada Desa-desa lainya dapat berkomitmen menciptakan Deklarasi seperti ini,” pungkasnya. (Baker)



×
Berita Terbaru Update