Kehadiran Komisioner Bawaslu RI tersebut disambut dengan Tarian Adat Maengket serta dipakaikan kain adat sebagai tanda penghormatan dan menandai sudah sampai dengan selamat di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terlebih khusus Desa Kaima.
“Deklarasi kampung pengawasan ini adalah suatu hal yang secara langsung mengartikan bahwa masyarakat sudah menyadari dan menolak adanya politik uang dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Baik di Sulawesi Utara maupun di Minahasa Utara,” kata Siregar, Sabtu (22/08/2020).
“Terima kasih karena sudah berani membuat deklarasi ini dan memberikan saya sebuah penghargaan.Desa Kaima merupakan yang pertama di Sulawesi Utara yang dideklrasikan sebagai Desa Sadar Demokrasi,” pungkasnya sembari berharap apa yang sudah bersama di deklarasikan bisa berjalan dengan baik.
Terpisah Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy menungkapaian terima kasih kepada Support Hukum Tua Desa Kaima Bernard Togas dan Dewan Adat Desa Kaima serta seluruh masyarakat yang sudah berkomitmen agar Deklarasi ini bisa digelar.