Notification

×

Iklan

Terima Wakaf Lahan Pekuburan, Walikota Max Lomban: Perbuatan Mulia

Tuesday, August 25, 2020 | 21:16 WIB Last Updated 2020-08-25T13:16:01Z
Bitung,- Wali Kota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban (MJL), menyetujui permohonan penetapan lahan pekuburan yang diwakafkan Hajah Kasmiati Dahri untuk jamaah Masjid Nurul Huda di Kelurahan Manembo Nembo, Kota Bitung.

Persetujuan tersebut diberikan Walikota Max Lomban saat menerima Ketua Badan Takmirul Masjid (BTM) Nurul Huda, Jino Pangau, didampingi Bendahara Alkhe Sondakh di rumah jabatan, Selasa (25/08/2020) pagi.

Menurut Max Lomban, mewakafkan lahan untuk pekuburan bagi jamaah merupakan suatu perbuatan yang mulia dan telah ikut membantu pemerintah.

"Teriman kasih, bapak dan ibu telah berbuat untuk rakyat," kata Max Lomban.

Persetujuan Walikota Max Lomban tersebut, langsung ditindaklanjuti dengan memanggil Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Bitung, Hendri Sakul, untuk melakukan pemeriksaan dan kelengkapan berkas agar dikaji sesuai aturan.

Sementara, Ketua BTM Nurul Huda, Jino Pangau, didampingi Bendahara Alkhe Sondakh, saat ditemui wartawan usai menyampaikan permohonan mengatakan, Walikota Max Lomban menyambut baik permohonan penetapan lahan pekuburan yang diwakafkan Hajah Kasmiati Dahri untuk jamaah Masjid Nurul Huda.

"Alhamdulillah, permohonan kami mendapat persetujuan dari Walikota," singkat keduanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Bitung, Hendri Sakul, mengatakan permohonan tersebut akan segera ditindak-lanjuti setelah melewati pertimbangan dan kajian sesuai aturan yang ada.

"Selama itu memberi manfaat kepada masyarakat, apalagi ini terkait 'rumah masa depan' maka sebagai pemerintah tidak boleh terlalu kaku. Permohonan ini akan segera kita pelajari sesuai aturan, sehingga tidak akan terjadi gesekan di masyarakat nanti," kata Hendri Sakul. (Tim/Maikel)



×
Berita Terbaru Update