Notification

×

Iklan

Terkait Dugaan Hilangnya Nama-Nama Penerima PKH, Ini Penjelasa Kadis Dinsos Dalam RDP DPRD Sangihe

Wednesday, August 26, 2020 | 08:39 WIB Last Updated 2020-09-07T15:07:11Z

Sangihe,- Komisi I DPRD Sangihe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP/Hering) dengan 36 oknum petugas pedamping PKH sebagai tindak lanjut dari dugaan hilangnya nama-nama penerima Bantuan PKH.

Kepala Dinas Sosial (Kadis Dinsos) Kabupaten Sangihe Drs Tadjudin Sainkadir kepada media ini menjelaskan asal-muasal kejadian itu.

"Hal ini terjadi dilapangan disebabkan kurangnya koordinasi dan komonilasi antara warga sebagai Penerima PKH degan para Pendamping PKH," jelas Tadjudin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/8/2020).

Lanjut Sainkadir, di Kabupaten Sangihe, semua PKH diikat oleh aturan dan hukum sehingga tak mungkin ada unsur atau upaya menghilangkan daftar nama.

"Kita berpikir positif saja dulu, masalah ini ada faktor X sehingga daftar nama para penerima itu dikatakan hilang, namun saya berharap, bukan hilang karena direncanakan. Memang sejak awal harusnya ada komitmen antara para Pendamping dan Penerima PKH agar mereka taat mengikuti tiap ketentuan sebagai peserta PKH antara lain: anaknya harus 80 persen kehadiran dusekolah, dibidang kesehatan ibu-ibu hamil atau anak menyusui harus ada prosentasi kehadiran di posyandu ini, sebab itu sudah menjadi ketentuan pemerintah," urainya.

Lanjut dia, tentang kehilangan data Penerima PKH, pihaknya sementara melakukan verifikasi dan validasi lagi, dan semua pasti terungkap.

"Jadi seandainya sengaja dihilangkan, tentunya akan terungkap. Dan siapa-siapa pelakunya tentu saja akan diberikan sanksi dewan etik dari PKH tersebut, sebab Kementrian Sosial juga merupakan pemberian sanksi pada Pedamping PKH," beber Sainkadir.

Dirinya menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan teguran dan sanksi. Tapi sanksi yang terberat bagi Pedamping PKH adalah pengusulan untuk pergantian Pedamping PKH tetsebut.

"Entah direncanakan atau hanya kelalaian si Pedamping PKH, tetap tanggungjawab harus ditegakkan. Sekali lagi kepada warga Penerimah PKH harus mengikuti program PKH, termasuk kehadiran anak sekolah, kepatuhan terhadap pertemuan-pertemuan dalam rangka pembinaan pendidikan dan kesehatan serta kesejahtraan keluarga mereka," tandas Sainkadir. (Yan salasa)


×
Berita Terbaru Update