Notification

×

Iklan

BPBD Sangihe Akui Upah Lelah Bulan September Belum Dicairkan

Sunday, September 20, 2020 | 08:49 WIB Last Updated 2020-09-20T04:07:52Z


Sangihe,- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan administrasi pembayaran upah bagi pihak yang terlibat dalam penanganan darurat bencana sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).

Namun, hingga memasuki bulan September 2020, upah lelah di duga di duga belum juga kunjung dicairkan.

Kepala Badan (Kaban) BPBD Sangihe melalui Kabid Rehabilistasi Rekonstruksi Erick Marente ST, MSc, membenarkan keterlambatan tersebut.

"Upah lelah sementara diproses karena harus dilewati mekanisme yang ada karena  tidak semudah kita meminta langsung ada, tetapi harus dipriksa dulu, di review, supaya penyaluran tidak salah karena ini berhubungan degan pertanggungjawaban," jelasnya.

Dikatakan Marente, kalau dananya sudah cair pasti dibayar, dan saat ini posisi dana masih ada di Badan Keuangan dan sudah diajukan sesuai mekanisme, baru dapat direalisasi.

"Nanti usai di review oleh pengawas, barulah dipastikan, setelah pengawas selesai, barulah bisa di ajukan untuk pencairan. Jika berjalan lancar mungkin minggu ini sudah bisa, tapi sekali lagi, harus mengikuti makanisme yang ada karena siapa yang terlibat kita harus aprisiasi dalam ketentuan yang ada dalam penanggulan becana ada upah lelah pada pada petugas pekerja," ungkapnya. 

Perlu diketahui, uang lelah adalah upah yang diberikan kepada petugas sebagai imbalan setelah mengyelesaikan kegiatan penanganan darurat becana.

Sedangkan petugas adalah setiap orang yang ditunjuk melaksanakan darurat becana sesuai tugas yang ditetapkan. (Yan Salasa)



×
Berita Terbaru Update