Di Kabupaten Bolaang Mongondow khususnya di Kecamatan Dumoga Timur yang dikenal sebagai wilayah cukup rentan dengan pertikaian antar kampung, ternyata Bawaslu Bolmong melalui Panwascam Dumoga Timur menseriusi hal itu.
Pantauan Komentar.co, Rabu (02/09/2020), Ketua Panwascam Yuliadi Karuh S.Pd (Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa, mengaku sampai saat ini belum menemui masalah rumit di wilayah pengawasannya.
"Selain kami sudah laksanakan rapid test sesuai protap standard Covid-19, kami juga tak lepas kordinasi dengan Bawaslu Bolmong serta KPU Bolmong," tutur Karuh didampingi Anggota Johan Safrie (Divisi SDM, Organisasi, Data Dan Informasi dan Anggota Lusye Kamasi S.Pd (Divisi Hubmas Dan Hub Antar Lembaga dan Kepala Sekretaris Adnan Oday S.Pd.
Masalah pandemi covid-19, lanjut Karuh, memang berdampak juga pada data pembanding, namun itu bukan berarti pihaknya harus menyerah.
"Kami kesulitan dalam hal data pembanding karena sistem by name by dress (KKWK). Untuk menyikapi hal tersebut, sesuai amanah dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Bolmong, panwascam melakukan mekanisme pemilih masih terdata di desa induk (desa awal sebelum pemekaran)," tandas Karuh.
Diketahui, Kecamatan Dumoga Timur memiliki 16 Desa, ada beberapa desa pemekaran, sementara beberapa pemilih masih berstatus warga desa induk. Untuk itu Panwascam Dumoga Timur memberikan tanggapan, saran perbaikan melalui PKD (Panwas Kelurahan Desa) kepada PPS/Desa untuk ditindak lanjuti.
Menurut Komisioner Panwascam Johan Safrie (Divisi SDM, Organisasi, Data Dan Informasi.
"Untuk tingkat kecamatan sendiri, masalah diatas akan dibahas pada Pleno DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran), Tingkat Kecamatan Kamis 3 September 2020 (hari ini). Semua ini tidak lepas dari tuntunan Bawaslu Bolmong dibawah komando Pak Ketua Pangkerego D Z SIP, Komisioner Jerry Mokoolang SH, dan Komisioner Erny Y Mokoginta S.Pd, sehingga semua dapat kita jalani dan tangani dengan baik," tukas pria berdarah Surabaya Jawa Timur itu. (Feky Sajow)