Sangat disayangkan Paripurna tersebut tidak dihadiri oleh Fraksi Partai Golkar. Dikonfirmasi via ponsel, Edwin Nelwan, ST selaku Ketua Fraksi Golkar mengaku pihaknya memang sengaja tak hadir.
"Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, untuk dapat mempertanggung jawabkan penggunaan dana penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Minut," kata Edewin Nelwan.
Politisi vokal itu juga mendesak Pemkab Minut, dalam hal ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk secepatnya menunjukan penggunaan dana penanganan dan penanggulangan covid sebesar 78 miliar.
"Kami tidak suka dibohongi, sampai saat ini yang bisa ditunjukan Pemkab hanya laporan pergeseran pertama dan kedua dengan total Rp 12 Miliar. Sedangkan secara keseluruhan ada 5 kali pergeseran anggara Covid, berarti masih ada tiga kali pergeseran yang belum dipertanggung jawabkan dengan total anggaran sebesar Rp 66 miliar," urai Nelwan.
Terpisah, Koordinator Investigasi LSM Lembaga Anti Korupsi Pemerhati Pembangunan Nasional (LAKP2N) Rukminto Rakhman menuding, sampai saat ini laporan hasil itu belum dapat ditunjukan Pemkab ke DPRD seperti apa penggunaannya, sehingga ada indikasi Pemkab Minut tidak transparan dalam penggunaan dana Covid19.
"Sebagaimana Fraksi Golkar tak mau dibohongi dan kami menuntut kejelasan penggunaan anggaran covid-19, sesuai UU keterbukaan informasi publik. Laporan Penggunaan yang Kami Pertanyakan, belum lagi laporan pertanggungjawabannya," ujarnya.
Menurut aktivis yang akrab disapa Bang Rinto ini, sampai hari ini BPKRI Perwakilan Sulut sedang melakukan pemeriksaan. DPRD juga selaku lembaga pengawasan, jangan tinggal diam dan lempar bola.
"Kebetulan ada pemeriksaan BPK-RI, maka jika Pemkab tak transparan seperti ini, jangan hanya bilang kuat dugaan ada banyak dana siluman yang digunakan Pemkab Minut, anggota dewan lainnya jangan tutup mulut. Dewan juga kan boleh merekomendasi ke aparat penegak hukum jika ada temuan," tukas Rinto. (Ven)