Lumanaw: KPU Minut Komitmen Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Tahapan Pilkada
Minahasa Utara, - KPU Minut (Komisi Pemilihan Umum Minahasa Utara), melalui Divisi Sosialisasi, Parmas dan Pendidikan Pemilih, Hendra Lumanaw.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menggelar sosialisasi PKPU nomor 10 tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU nomo 6 tahun 2020 terkait pelaksanaan Pilkada serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19 pada Minggu (20/9/2020) di Swiss-Bell Hotel Maleosan Manado.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Komisioner KPU Minut Divisi Sosialisasi, Parmas dan Pendidikan Pemilih, Hendra Lumanaw.
"Sosialisasi PKPU nomor 10 tahun 2020 ini merupakan wujud dari komitmen KPU dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi Covid-19. Dalam sosialisasi ini juga, kita ingin menegaskan bahwa KPU tetap komitmen dan konsisten dalam menjaga pelaksanaan Pilkada dengan menerapkan protokoler kesehatan yang ketat," urai Hendra mantan salah satu wartawan senior Minut itu.
Lanjut Hendra, dalam PKPU nomor 10, kita harus dapat memenuhi dua aspek dalam aturan tersebut, yakni menjaga keselamatan dan kesehatan selama pelaksanaan Pilkada lanjutan.
"Sehingga sosialisasi seperti ini memang sangat penting dan wajib kita terus gaungkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat baik pendukung maupun pasangan calon agar tertib dalam pelaksanaan tahapan Pilkada sesuai dengan protokoler kesehatan," tandasnya. (Baker)