Sulawesi Utara,- Program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersam BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) terus bergulir.
Teranyar, Selasa (01/09/2020), Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Sekdaprov Edwin Silangen dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Erny Tumundo kembali menyerahkan santunan jaminan kematian program Perkasa sebesar Rp 42 juta kepada 19 ahli waris di Lobi Kantor Gubernur pagi tadi.
“Program ini sudah terbukti sangat membantu masyarakat daerah Bumi Nyiur Melambai Sulut. Sampai saat ini masyarakat sangat puas apa yang kita kerjakan, karena selama tiga tahun kita melaksanakan program ini, ternyata sangat bermanfaat kepada masyarakat,” kata Olly.
Diketahui, pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kepedulian Olly bagi pekerja sosial lintas keagamaan di Sulut.
Terobosan program ini mendapat perhatian khusus pemerintah pusat, sehingga Pemprov Sulut meraih juara satu Paritrana Award tingkat provinsi. (*/ven)
Teranyar, Selasa (01/09/2020), Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Sekdaprov Edwin Silangen dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Erny Tumundo kembali menyerahkan santunan jaminan kematian program Perkasa sebesar Rp 42 juta kepada 19 ahli waris di Lobi Kantor Gubernur pagi tadi.
“Program ini sudah terbukti sangat membantu masyarakat daerah Bumi Nyiur Melambai Sulut. Sampai saat ini masyarakat sangat puas apa yang kita kerjakan, karena selama tiga tahun kita melaksanakan program ini, ternyata sangat bermanfaat kepada masyarakat,” kata Olly.
Diketahui, pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kepedulian Olly bagi pekerja sosial lintas keagamaan di Sulut.
Terobosan program ini mendapat perhatian khusus pemerintah pusat, sehingga Pemprov Sulut meraih juara satu Paritrana Award tingkat provinsi. (*/ven)