Manado,- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, BP2MI melalui Satgas (Satuan Tugas) Pemberantasan Pengiriman Migran Indonesia Ilegal tak main-main dengan para sindikat pengiriman pekerja migran ilegal yang disebutnya Human trafficking dan kejahatan internasional.
"Kita tidak ingin negara Indonesia kalah dalam menghadapi sindikat pengiriman pekerja migran ilegal yang dikuasai pemilik modal, yang mereka dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan," katanya usai memimpin rapat bersama Satgas (Satuan Tugas) Pemberantasan Pengiriman Migran Indonesia Ilegal dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPDMI se-Indonesia melalui zoom conference dari Manado, Rabu (07/10/2020).
Rhamdani dengan tegas menyebutkan oknum-oknum sindikat PM ilegal sebagai penghianat republik dan penghianat merah putih yang harus dibersihkan dari NKRI.
"Kita ingin bersih-bersih mereka yang sebagai penghianat republik, penghianat merah putih. Tidak boleh diberikan kepercayaan dan mandat untuk mengurus sebuah urusan yang terkait langsung dengan nasib dan masa depan orang banyak," ujarnya.
Dirinya percaya semua institusi di Republik Indonesia berorientasi pada merah putih. Namun Rhamdani mengakui, kejahatan selalu ada, dan para penjahat akan selalu lahir dalam setiap institusi-institusi kekuasaan.
"Nah ini yang harus kita bersihkan lebih awal sebelum kita berhadapan langsung dilapangan dengan para sindikat maupun mafia Pengiriman Migran Indonesia Ilegal," tegas Brani sapaan akrabnya.
Ia pun meyakini Satgas Pemberantasan Pengiriman Migran Indonesia Ilegal yang beranggotakan orang-orang dengan rekam jejak dan integritas yang sangat kuat terhadap institusi dapat melakukan tugasnya dengan terhormat dalam rangka melindungi para pahlawan devisa (Pekerja Migran, red) ini.
Lebih jauh Rhamdani menyebutkan saat ini data Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terintegrasi dengan sistem keimigrasian sebanyak 3,7 juta sementara world bank merilis ada sebanyak 9 juta PMI. Ini menunjukan ada gap (celah) yang sangat jauh dan tidak tercatat dalam sistem sebanyak 5, 3 juta PMI.
"Resikonya jika tidak tercatat dalam sistem maka otomatis berada diluar radar perlindungan negara. Nah mereka-mereka ini yang diberangkatkan secara ilegal oleh para sindikat ," ungkapnya sembari menambahkan pekerja migran yang berangkat keluar negeri secara resmi maupun ilegal tetap dalam tanggung jawab negara. (ven)