Sangihe,- Pengadaan multi media melalui dana BOS Afirmasi tahun 2019 -2020 mulai tercium di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Sangihe diduga kuat telah terjadi penyimpangan.
Hal ini menyeruak akibat barang-barang yang dipesan tidak sesuai spesifikasi, padahal alokasi anggaran sebesar Rp 60.000.000 untuk setiap sekolah dari tingkat SD sampai SMP.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Daerah Kepulauan Sangihe, Drs Djoli Mandak melalui sekretaris dinas A Hapendatu menjelaskan Dana BOS Afrirmasi 2019-2020 direalisasi tahun 2020.
"Mekanismenya sama dengan BOS Reguler, yaitu sekolah mengajuhkan kebutuhan lewat recana kerja (Renja)," beber Hapendatu ramah kepada Media Online Komentar.co.
Lanjutnya, untuk proses pengadaan, pihak sekolah memilih sendiri barang serta spesifikasi yang sudah ditawarkan pihak ketiga.
"Ketika dananya sudah cair kembali, sekolah yang merealisasikan mencairkan lewat bank. Lalu mereka yang menghubungi pihak ketiga yang menawarkan awal ketika mereka membelanjakan dengan pihak ketiga sesuai pesanan contonya pengadaan laptop yang bayar," urai Hapendatu.
Ia menambahkan ditahap pemeriksaan barang pengadaan, pihak sekolah yang mengambil langsung barang kepada pihak ketiga dengan dilakukan pemeriksaan sesuai pesanan dan spesifikasi.
"Kalau tidak sesuai, jangan dulu lakukan pembayaran. Memang saat ini ada temuan," tegasnya sembari menambahkan temuan ini menjadi kewenangan institusi lainnya. (Yan Salasa)