SULUT, Komentar.co - PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) menjadi salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang melakukan penandatanganan perjanjian kemitraan penempatan uang negara dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan dengan enam BPD lainnya se Indonesia.
Tak berlama-lama, usai diterima BSG, suntikan dana kredit Bantuan Perbaikan Ekonomi (BPE) di masa pandemi Covid-19 sebesar Rp 1 triliun ini pun langsung digenjot penyalurannya oleh PT Bank SulutGO ke berbagai sektor usaha produktif.
Informasi yang diterima Komentar.co, dari nilai Rp 1 triliun ini, bantuan dalam bentuk kredit kepada UMKM dan non UMKM produktif di Sulut nyaris separuh yang terserap untuk berbagai jenis usaha.
"Sampai tanggal 31 September 2020 penyaluran sudah mencapai 45% ke sektor UMKM dan non UMKM," kata Direktur Utama Bank SulutGo Jeffry A M Dendeng, Kamis (15/10/2020).
Diketahui, keberadaan dana bantuan ini diharapkan akan ikut memacu pertumbuhan ekonomi di Sulut semakin lebih baik karena sesuai tujuannya penempatan dana tersebut adalah untuk mendorong ekonomi di daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dana tersebut tidak diperbolehkan untuk membeli surat berharga negara (SBN) dan valas. Dana ini juga diharapkan bisa disalurkan dalam bentuk kredit ke sektor-sektor produktif oleh BPD dengan levarage hingga dua kali lipat dan dengan suku bunga yang lebih rendah. (ven)