Notification

×

Iklan

Penanganan Stunting Digenjot, Tim Panelis Evaluasi Kinerja 4 Kabupaten Lokus

Thursday, October 15, 2020 | 08:45 WIB Last Updated 2020-10-15T00:48:23Z
Sulawesi Utara,- Pemerintah provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten Lokasi Khusus (Lokus) dalam Pelaksanaan Konvergensi Intervensi Penanganan Stunting di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2019 dan Tahun 2020, dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Sulut, Rabu (14/10/2020).

Kegiatan yang juga digelar melalui video teleconference ini turut dihadiri Tehnikal Assisten Regional V Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI Sam Larowu, para pejabat Kabupaten Lokus (Bolmong; Bolmong Utara; Bolmong Selatan; Minahasa Utara) dan perwakilan kabupaten/kota se-Sulut.

Kepala Bappeda Sulut, Ir Jenny Karouw, MSi dalam sambutan menyampaikan permasalahan mengenai anak stunting atau anak tumbuh kerdil yang lekat kaitannya dengan kurang gizi dan kelaparan masih banyak terjadi di Indonesia.

Menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, angka prevalensi anak stunting di Indonesia mecapai 30,8 persen. Angkanya masih berada di atas angka minimal WHO yang berada di angka 20 persen. Hal itu yang melatarbelakangi Presiden Joko Widodo membuat program penyelesaian stunting masuk ke dalam Program Stategis Nasional.

"Sebagai salah satu Program Prioritas Strategis Nasional, maka kegiatan ini juga bernilai strategis dalam rangka penurunan stunting di Sulut. Oleh karena itu apresiasi disampaikan kepada jajaran Dirjen Bangda Kemendagri yang telah bersinergi dengan pemprov Sulut dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting yang terintegtasi di daerah termasuk dalam pelaksanaan kegiatan ini," kata Karouw.

"Bentuk dukungan Pemprov Sulut terhadap program ini, yaitu dengan ditetapkannya dua kabupaten Lokus pada tahun 2019, yakni kabupaten Bolmong dan Bolmong Utara. Dan menjadi 4 kabupaten pada tahun 2020, yakni kabupaten Bolmong, Bolmong Utara, Bolmong Selatan dan Minahasa Utara. Dan implementasinya, keempat kabupaten Lokus tersebut telah melakukan 8 Aksi Konvergensi," sambungnya.

Lanjut Karouw, Pemprov Sulut melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 293 Tahun 2020 telah membentuk Tim Panelis Penilai Kinerja Kabupaten Lokus dalam melaksanakan Intervensi Penurunan Stunting. Tim tersebut diketuai oleh Kepala Bappeda, dan sekretaris oleh Kepala Dinas Kesehatan dan beranggotakan 21 Perangkat Daerah.

Tim ini tidak hanya melakukan penilaian tapi juga diharapkan dapat memberikan dukungan dalam bentuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan stunting.

"Penilaian Kinerja tahun ini diharapkan menjadi ajang pembelajaran dan daya saing yang dapat memotivasi pemerintah Kabupaten/Kota di Sulut untuk meningkatkan kinerja dalam penanganan stunting," ujarnya.

Selain itu, kata Karouw, tim panelis diharapkan dapat melakukan evaluasi program dan kegiatan penanganan stunting yang terintegrasi, dari pusat hingga ke desa/kelurahan.

"Tim Panelis juga diharapkan dapat melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi terhadap program dan kegiatan Perangkat Daerah terkait di tingkat kabupaten/kota dalam upaya konvergensi penanganan stunting yang terintegrasi, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah di tingkat desa/kelurahan," tutup Karouw.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Panelis Penilaian Kinerja, Tim "Task Force" Bappeda Provinsi Sulut, Dr Fallen, Noldy Tuerah, Henriette Jacoba Roeroe, Sharlly Sondakh dan Vivi George. (Dkips/ik/red)


×
Berita Terbaru Update