Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak
Minut, Komentar.co - Pemerintah kabuapten Minahasa Utara (Minut) dengan ketat menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai dan percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Hal ini ditegaskan Pjs Bupati Minahasa Utara (Minut) Clay June Dondokambey, SSTP, MAP saat memimpin Apel dan kegiatan Operasi Yustisi untuk penegakan dan penindakan pelanggar protokoler kesehatan, Jumat (16/10/2020) di area bundaran Zero Point, Sukur, kecamatan Airmadidi.
Pjs Bupati Clay menyampaikan kegiatan ini melibatkan TNI/Polri dan instansi terkait dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19."Kedepankan sopan santun. Dalam penegakan aturan ketegasan itu wajib diterapkan sesuai dengan koridor yang ada,” ujar Pjs Bupti Clay dalam arahannya dihadapan seluruh peserta apel.
“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh unsur gabungan yang boleh melaksanakan apel bersama sebelum menindaklanjuti beberapa agenda dalam rangka operasi yustisi," sambungya sembari berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang baik bagi masyarakat Minut.Diketahui, saat kegiatan ini penindakan dilakukan kepada warga yang lalai memakai masker. Sangsi yang diberikan diantaranya dengan melafalkan Pancasila, menyanyikan lagu nasional bahkan push up untuk pelanggar protokol kesehatan pria. (Baker)