Notification

×

Iklan

Didampingi Polres Minut Dan PN Airmadidi, Kejari Minut Gelar Pemusnahan Babuk Tipidum 2020

Wednesday, December 16, 2020 | 17:06 WIB Last Updated 2020-12-17T13:46:39Z


MINUT, Komentar.co -
Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Neger Minahasa Utara (Kejari Minut), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fanny Widyastuti, SH, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Azwar Nur SIK mewakili Kapolres Minut, Ketua PN Airmadidi diwaklili Christian SH, bersama seluruh jajaran Kejari Minut, menggelar Pemusnahan Barang Bukti (Babuk) Tindak Pidana Umum (Tipidum) limpahan dari Satreskrim Polres Minut.

"Seperti kita ketahui bersama, sampai akhir tahun 2020 ini, kami mengoleksi kurang lebih 30 kasus Tipidum. Untuk triwulan akhir ada 12 Tipidum, contohnya kasus uang palsu (Upal), sajam, hp dan Narkoba," tutur Kejari wanita berbakat itu, Kamis 16 Desember 2020.
Lanjut Widyastuti, sampai hari ini di Minut masih didominasi oleh pencabulan dan phsycotropika. 

"Kasus penganiayaan dan pencabulan masih tinggi, bahkan ada 2 saja perkara phsykotopika. Kasus ini masih mendingan dibanding ditempat lain (seperti di Jawa)," ungkapnya.

Pemusnahan babuk kali ini kata Widyastuti berupa beberapa pucuk senjata tajam jenis pisau dan parang, uang palsu 29 lembar pecahan 100 ribu dan 40 lembar pecahan 50 ribu dengan total Rp3,9 juta, Narkotika jenis sabu seberat 10,10 gram serta pakaian korban penganiayaan dan kasus cabul.

“Setahun, Kejari Minut bisa 2 hingga 3 kali melakukan pemusnahan babuk. Babuk ini untuk 12 perkara pidana umum (pidum) dan 2 perkara Narkotika dari bulan September hingga Desember 2020,” jelasnya.

Lebih jauh Widyastuti menambahkan, sepanjang tahun 2020 ini, masih didominasi kasus penganiayaan dan pencabulan. Untuk kasus pencabulan, 60% pelaku didominasi oleh orang terdekat korban.


“Kasus-kasus ini dipicu oleh minuman keras sehingga terjadi tindak pelanggaran hukum, Makanya, mari kita berprinsip untuk jauhi masalah terutama, saat mengkonsumsi miras,untuk lebih kontŕol, dan jauhi budaya membawa senjata tajam baik dalam lingkungan keluarga, maupun masyarakat,"tandas Widyastuti sembari melaksanakan pembakaran barang-barang bukti yang sudah dikoleksi Kepala Seksi (Jaksa) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Minut, Natalia Katimpali SH, Marthen Wasida SH, Kasi Datun dan Kasi Pidsus Kejari Minut. (Baker)


×
Berita Terbaru Update