SANGIHE, Komentar.co - Pengadaan internet desa unutk 101 Kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe berbandrol 6 miliar rupiah diduga kuat sarat korupsi.
Kuat dugaan proyek pengadaan internet desa tahun anggaran 2019 ini telah di markup hingga dugaan suap terhadap pejabat di lingkup Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (DPMD) Sangihe, hingga Kapitalaung.
Disorot tajam dan sempat viral di media sosial serta sudah dilaporkan sejumlah pihak ke Polres Sangihe, proyek pengadaan internet desa ini pun terus bergulir.
Kapolres Sangihe AKBP Budhi Tony Susetyo SIK melalui melalui Kasat Reskrim Iptu Jesli Hinonaung menyatakan, proses penyelidikan kasus tersebut terus dilakukan.
"Kita tindaklanjuti dari awal dilaporkan. Penyelidikan sudah dilakukan oleh tim audit dan investigasi, apakah hal ini mengakibatkan kerugian negara atau tidak," ujarnya kepada Media Online Komentar.co dan perwakilan LSM Kibar, Selasa (23/12/2020).
"Kasus ini tetap jalan dan berproses," kuncinya. (yan)