Notification

×

Iklan

HASIL PLENO KPU SULUT: Olly-Steven Unggul 57%

Monday, December 21, 2020 | 01:12 WIB Last Updated 2020-12-20T17:12:45Z

Paslon Nomor Urut 3 Raih 821.503 Suara


SULUT, Komentar.co -
Setelah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2020 yang berlangsung sejak Kamis (17/12/2020) hingga Minggu (20/12/2020), akhirnya Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara (KPU Sulut) menetapkan Paslon Nomor Urut 3 yang diusung PDI Perjuangan dan Parpol Koalisi, Olly Dondokambey SE dan Drs Steven OE Kandouw (Olly-Steven) sebagai peraih suara terbanyak, 821.503 suara atau 57 %.

Angka ini terpaut jauh dari Paslon Nomor Urut 1, Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Lanjar (CEP-SSL) yang hanya meraih 491.457 suara atau 34 %.

Sedangkan Paslon Nomor Urut 2, Vonie Anneke Panambunan dan Hendry Corneles Mamengko Runtuwene (VAP-HCMR) meraih 125.627 suara atau 9 %.

Jumlah Suara Sah sebanyak 1.438.587 suara, Tidak Sah sebanyak 24.018 suara. Total suara sebanyak 1.462.605 suara.

Hasil Rapat Pleno KPU Sulut ditandatangani seluruh Komisioner KPU Sulut dan Saksi dari ke-3 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Dengan hasil tersebut, Olly – Steven sebagai Jawara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2020.

Rapat Pleno KPU Sulut yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dipimpin langsung Ketua KPU Dr Ardiles Mario Revelino Mewoh, SIP MSi didampingi Yessy Yatty Momongan, STh, MSi, Meidy Yafeth Tinangon, SSi, MSi, Lanny Anggriany Ointu, SE dan Salman Saelangi, S Kel.

Hadir pula Kapolda Sulut Irjen Pol Drs R Z Panca Putra Simanjuntak, MSi, Ketua BAWASLU Sulut Dr Herwyn J H Malonda, Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti, SE, dan para Komisioner KPU Kab/Kota, Ketua Bawaslu Kab/Kota dan perwakilan saksi dari masing masing Paslon.

Bila tidak ada aral melintang, maka Olly-Steven akan dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Februari 2021 nanti sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur pilihan rakyat Sulut untuk masa periode kedua. (*/ven)


×
Berita Terbaru Update