Notification

×

Iklan

ROR - RD tetap Cover Warga Minahasa melalui BPJS Kesehatan

Tuesday, December 15, 2020 | 20:06 WIB Last Updated 2020-12-20T12:10:30Z

MINAHASA, Komentar.co -
Bupati Minahsa Royke O Roring (ROR) dan wakil bupati Robby Dondokambey (RD) melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala menyampaikan bahwa Program BPJS Kesehatan merupakan salah satu dari 22 Program Prioritas ROR RD yang sejak tahun 2019 telah mencover masyarakat Minahasa melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan sistem Universal Health Coverage selain Jamkesmas dan jamkesda dari pemerintah Provinsi.

Lanjut Mangala, diakhir tahun 2019 muncul kebijakan Nasional yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan hampir 100 %, dimana hal ini menjadi beban berat bagi Pemkab Minahasa dengan melihat kondisi keuangan Daerah yang sangat terbatas.

"Karena itu, kebijakan yang dilakukan mulai awal tahun 2020 ada mengurangi jumlah kepesertaan. Demikian halnya memasuki bulan Maret 2020 muncul Pandemik Covid-19, sehingga Pemerintah mengambil Kebijakan memangkas alokasi dana transfer ke Daerah dan menginstruksikan semua Pemda untuk melakukan refocusing APDB yang diarahkan untuk penanganan Covid-19," kata Mangala.

"Kondisi ini membuat anggaran Pemkab Minahasa dalam posisi sangat sulit, terutama untuk melaksanakan program program prioritas Daerah, termasuk BPJS Kesehatan. Karena itu, tidak ada jalan lain selain melakukan pengurangan alokasi anggaran di semua sektor, termasuk alokasi anggaran bagi Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan semua OPD dan bahkan alokasi anggaran di DPRF," sambungnya.

Menurutnya, anggaran untuk program BPJS Kesehatan mengalami pengurangan. Hal ini yang kemudian berdampak pada pengurangan jumlah kepesertaan menjadi 42.720 warga yang di Cover oleh Pemkab Minahasa.

"Selain tentu yang dicover melalui JKN KIS sebanyak 117.470 jiwa dan Jamkesda  Provinsi sebanyak 22.713 Jiwa. Artinya dari semua warga masyarakat Minahasa yang dicover melalui program BPJS Kesehatan masih 81, 36 %. Hal ini membuktikan bahwa Pemkab masih tetap komit dengan program prioritas ini," ujar Mangala.

Asisten 1 Sekdakab Minahasa ini menegaskan walaupun anggaran BPJS Kesehatan mengalami penurunan, tetapi secara keseluruhan anggaran sektor kesehatan mengalami peningkatan yang sangat signifikan, terutama diarahkan untuk melindungi dan memproteksi warga masyarakat Minahasa dari penyebaran Covid-19.

Disamping itu, anggaran untuk social Safety Net memgalami peningkatan yang diarahkan untuk membantu warga masyarakat Minahasa yang terdampak Covid-19.

Melalui dana tersebut, lanjut Mangala, ROR - RD telah menyalurkan lebih dari 40.000 paket Bantuan sosial, yaitu tahap pertama sebesar 21.561 KK dan Tahap ke kedua sebesar 19.673 KK. Belum lagi melalui pesan ROR-RD bahwa hampir seluruh warga masyarakat Minahasa telah mrmperoleh sentuhan bantuan baik dari Pusat, Provinsi maupun Kabupaten, antara lain melalui Bantuan Pangan Non Tunai sebanyak 20.108 KK, PKH sebanyak 11.997 KK, Bantuan Sosial Tunai sebanyak 35.274 KK, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebanyak 20.845 KK, Bantuan KUR sebanyak 27.983 KK, termasuk bantuan Subsidi Upah bagi yang dicover dengan program BPJS Tenaga Kerja, Bantuan bagi Pimpinan Agama, Lansia dan Disabilitas.

"Semua ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah, termasuk ROR-RD bagi warga masyarakat Minahasa yang dalam situasi sulit akibat pendemik Covid-19," katanya.

Dirinya berharap agar bantuan bantuan-bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan hidup keluarga.

Sementara kelanjutan Program BPJS Kesehatan, Pemkab Minahasa mengakui bahwa pembayaran kewajiban memang mangalami kendala karena situasi Pandemik Covid-19.

"Namun dengan berbagai kebijakan Nasional, untuk tahun anggaran 2020 ini yang pasti akan terbayar hanya sampai bulan Mei 2020 dan sisanya Bulan Juni sampai Desember sesuai pembicaraan dengan BPJS Kesehatan akan dibayarkan pada tahun 2021 dan dananya sudah ditata melalui APBD tahun 2021. Pemkab Minahasa akan konsisten untuk melunasi kewajiban hutang ini," jelas Mangala.

"Untuk Program BPJS Kesehatan di tahun 2021 sudah ditata dalam APBD Tahun 2021 dengan jumlah peserta akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang ada, karena untuk tahun 2021 alokasi dana transfer ke Daerah mengikuti alokasi dana APBD setelah refocusing artinya mengalami pemotongan kurang lebih 70 Miliar," lanjutnya.

Lebih jauh Managala menambahkan, kendati terjadi pemotongan anggaran oleh Pemerintah Pusat, namun ROR RD tidak merumahkan THL dan tetap dibayarkan honornya, demikian halnya bantuan bantuan sosial tetap diberikan, termasuk perhatian bagi kesejahteraan ASN.

"Karena itu, untuk tahun 2021, Pemkab Minahasa tetap menghimbau masyarakat yang sudah nonaktif dari kepesertaan Program Jamkesda untuk kiranya dapat ikut serta melalui program BPJS Mandiri," harapnya sembari menambahkan agar kebijakan ini dapat dipahami oleh seluruh rakyat Minahasa dan Program bersama BPJS Kesehatan tetap berlanjut walaupun dalam kondisi yang sangat terbatas demi untuk rakyat Minahasa. (Roni)


×
Berita Terbaru Update