Notification

×

Iklan

Alfamart Pandang Enteng Dan Kumabal, Turlap Komisi II Dan DLH Minut Hanya Disambut Para Kerucu

Thursday, February 11, 2021 | 05:36 WIB Last Updated 2021-02-11T04:45:36Z


SSR Dapati Banyak Pelanggaran UU, Olivia Kaget Alfamart Tidak Punya Hydrant Penangkal Kebakaran

MINUT, Komentat.co - Maksimalkan pengabdiannya sebagai wakil rakyat, menggandeng mitra kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minahasa Utara, DPRD Komisi II Minut dibawah komando Jimmy Mekel, penuhi agenda turun lapangan (turlap) ke gudang induk Alfamart di bilangan jalan Worang By-pass Desa Karegesan Kecamatan Kauditan Minut, Selasa, (09/02/2021). Sangat disayangkan, rombongan yang juga didampingi Hukumtua Karegesan ini hanya disambut oleh empat (4) staf yang nota-bene tidak punya kewenangan untuk mengambil keputusan.

Sudah tak ada para petinggi, tim juga diterima di ruangan rapat yang sempit sehingga tidak memenuhi standarisasi protap covid19, tak ayal, rombongan Komisi II bebar-benar dibuat tersinggung.

"Maaf, para petinggi kami tak bisa hadir karena urusan pribadi dan internal," tutur ke-empat staf dihadapan puluhan hadirin dan sejumlah awak media, Selasa (09/02/2021).

Ketua Komisi II, usai menanyakan beberapa peraoalan klasik yang berlarut-larut tanpa penyelesaian dengan beberapa alasan, Jimmy Mekel mengingatkan pihak Alfamart untuk konsisten dengan setiap kesepakatan dan hasil pertemuan yang beberapa kali dilaksanakan dengan pihak manajemen.

"Ingat, kendati punya hak, namun sebagai warga negara yang baik, anda juga punya tanggungjawab, yang kami nilai sampai saat ini belum bahkan tidak dilaksanakan. Contohnya CSR (Corporate Social Responsibility) untuk masyarakat Desa Karegesan," tukas Mekel di amini Hukumtua Karegesan.

Dinas Lingkungan Hidup yang mendampingi Komisi II, mengingatkan pihak perusahaan untuk lebih kooperatif. Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Sekretaris DLH Fredrik Tulengkei menilai tidak konsistennya pihak manajemen terkait hasil kesepakatan dari beberapa kali pertemuan sebelumnya dengan pihak manajemen gudang Alfamart dimana, setiap dimintai dokumen hasil kesepakatan tersebut selalu beralasan bahwa dokumen yang dimaksud sudah tidak ada lagi.

"Selaku investor pendongkrak PAD, Pemkab Minut tentunya sangat mendukung kehadiran Alfamart. Namun modus pergantian pimpinan secara internal tidak bisa dijadikan alasan akan ketakjelasan dokumen atau dokumentasi hasil kesepakatan terkait hal-hal yang berhubungan dengan keluhan warga, dan juga tindak lanjut DLH sendiri yang sudah beberapa kali dilakukan, namun ternyata dokumen tersebut sudah dinyatakan hilang.

Kami meminta pihak manajemen gudang Alfamart untuk bisa memperbaiki sikap sebab beberapa kali kami memintai dokumen kesepakatan yang sudah pernah dicatat oleh pihak manajemen namun selalu tidak ada dengan alasan pergantian pimpinan. Pergantian pimpinan bukan menjadi alasan untuk hal penting seperti itu, dan juga setiap didatangi, pimpinan pihak manajemen tidak pernah hadir” tandas Tulengkei.

Lebih konyol lagi, saat turun lapangan bersama (hanya dalam area saja red-), rombongan mendapati banyak hal yang wajib ditindak lanjuti pihak perusahaan, yang masing-masing adalah; Perekrutan karyawan/tenaga kerja lokal begitu minim, kajian amdal yang asal-asalan, dugaan ijin lingkungan serta retribusi sampah yang masuk ke kas daerah, ada dimana.

Bukan itu saja, tempat penampungan sampah di area perusahaan, tidak sesuai aturan, termasuk penampungan limbah cair.

Stendy Stenly Rondonuwu dari Fraksi Demokrat mendapati banyak pelanggaran UU yang wajib dituruti oleh Alfamart.

"Kita sama-sama mendapati yang mana perusahaan punya 2 titik instalasi pengeboran air, yang memiliki meteran, namun tidak berfungsi. Berbicara pajak air dalam tanah yang digunakan perusahaan selama beberapa tahun terakhir, ini akan kami bahas secara serius," ujarnya.

Sedangkan Olivia Mantiri (Wakil Ketua Dewan dari Fraksi Golkar cukup kaget saat mengelilingi area Alfamart. "Masa sih gudang aktif sebesar ini tidak punya hydrant penangkal kebakaran, jika terjadi hal tak dinginkan, apa nanti akan membebani Dinas Damkar saja tanpa ada upaya safety internal minimal untuk mengurangi resiko yang tidak diinginkan," sembur politisi cantik itu.

Atas hasil turun lapangan yang dipastikan butuh tindak lanut ini, eksekutif dan legislatif menyimpulkan bahwa pihak Alfamart belum memenuhi tanggungjawabnya.

"Karena masih banyak kejanggalan, maka dalam waktu dekat kami akan memgundang hearing pihak Alfamart," tandas Ketua Komisi II, Jimmy Mekel. (Baker)


×
Berita Terbaru Update