Notification

×

Iklan

Polda Sulut Segera Gelar Pekara Dugaan Praktik Mafia Tanah Gogagoman

Thursday, April 15, 2021 | 16:37 WIB Last Updated 2021-05-09T02:15:16Z
SULUT, Komentar.co -
Dugaan praktik mafia tanah dengan motif memalsukan dokumen dan penggelapan hak atas tanah di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, RT 25, RW 7, Lingkungan IV, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) segera dilakukan gelar perkara oleh Polda Sulut, Jumat  (16/04/2021).

“Terkait pelaksanaan gelar perkara dijadwalkan hari Jumat 16 April 2021, kepada pihak pelapor dan terlapor masing-masing sudah dikonfirmasi,” ujar Kasubdit II Harda Polda Sulut AKBP Joko Isnawan, saat di konfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Menurutnya, dalam penaganan kasus sengketa tanah ini pihak penyidik sangat berhati-hati.

“Penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini, karena banyaknya terlapor jadi diperlukan waktu untuk memeriksa satu persatu. Jadi tidak ada indikasi Polda Sulut memperlambat kasus ini,” tegasnya.

Lanjut AKBP Joko Isnawan, gelar perkara merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari penyidikan.

"Secara formal, gelar perkara dilakukan oleh penyidik dengan menghadirkan pihak pelapor dan terlapor. Jika tidak menghadirkan pelapor dan terlapor maka gelar perkara yang dilakukan, dapat cacat hukum,” beber dia.

Terpisah, pelapor Aca Saudale menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sulut atas perhatiannya. Semoga digelar perkara dengan seadil-adilya.
“Kami minta keadilan dalam kasus ini, sekali lagi terima kasih. Ini gelar internal jadi belum hadirkan pelapor deng terlapor,” pungkas dia. (Roni)


×
Berita Terbaru Update