MINUT, Komentar.co - Gubernur Olly Dondokambey terus memacu progres penyelesaian pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Berbagai kendala yang dihadapi, termasuk regulasi yang ada di pemerintah pusat menjadi konsen orang nomor satu di Sulut ini.
Terbukti, saat memimpin Sidang Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Ruang Jepara Cempaka, Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kamis (8/7/2021), Olly yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Edwin Silangen meminta semua pihak yang terlibat dalam pembangunan KEK untuk memaparkan progres yang sudah dicapai.
“Mudah-mudahan akhir tahun ini tuntas semua sehingga investor akan lebih gampang untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya membangun KEK yang ada di KEK Likupang,” kata Olly yang mengetahui kondisi pembangunan KEK Likupang telah mencapai 70%.
Lanjut top eksekutif Sulut ini, Pemprov Sulut dan Pemkab Minut saat ini sedang gencar mempromosikan KEK Likupang dengan mengadakan beberapa kegiatan. Namun dengan kondisi pandemi ini mengakibatkan banyak hal yang terhambat menyangkut pariwisata.
“Tapi kita tetap optimis menjalankan sesuai protokol kesehatan, sehingga masyarakat dan para investor tetap mengenal di Sulut khususnya di Minaha Utara ada suatu kawasan ekonomi khusus untuk pariwisata,” jelasnya.
Selanjutnya untuk KEK Bitung, Olly mengungkapkan kendala yang dihadapi adalah menyangkut regulasi yang ada di pemerintah pusat.
“Akan lebih mempercepat kalau Pak ketua Dewan Nasional KEK dapat memberikan masukan kepada Menko Perekonomian sehingga regulasi-regulasi bisa lebih mempermudah pembangunannya,” ujar Gubernur Olly.
“KEK Bitung ini menyangkut perhubungan dan perijinan yang ada di DKP dan Kementerian Perdagangan. Tiga hal ini yang kami mohon supaya secepatnya, sehingga KEK Bitung ini bisa berjalan dengan baik. Karena para partner strategis sebentar lagi, walaupun dalam kondisi covid, mereka sudah berkunjung ke Sulut, tinggal kita lakukan “beauty contest” sehingga kegiatan KEK Bitung ini bisa berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Kepada para Direktur PT MSH dan PT MPRD, Olly mengimbau untuk dapat berkoordinasi terus dengan pemerintah setempat (Walikota Bitung dan Bupati Minut) dengan harapan kendala-kendala yang dihadapi dapat segera teratasi dengan baik.
“Semoga apa yang kita bicarakan pada hari ini menjadi tolak ukur untuk mempercepat KEK yang ada di Sulut ini bisa berjalan baik,” tandasnya.
Sementara, perwakilan PT Membangun Sulut Hebat (MSH) memaparkan tentang Strategi Pengolahan Lahan di KEK Bitung beserta 19 perusahan dalam area KEK Bitung yang bergerak dalam bidang usaha logistik, perikanan, perkebunan dan energi.
Selanjutnya, perwakilan PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD) memaparkan perkembangan Pulisan Bay diwilayah KEK Likupang yang mengacu pada konsep “Smart and Sustainable Tourism” dengan mengangkat tentang alam dan kebudayaan Sulut.
Ditempat yang sama, Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Enoh Suharto Pranoto menyampaikan beberapa hal hasil evaluasi pembangunan KEK di Sulut, antar lain: Pertama, Perlu meningkatkan kinerja manajemen badan usaha di KEK Bitung dalam rangka menghadirkan investasi. Kedua, Perlu meningkatkan manajemen operasional KEK Likupang sehingga pembangunan dapat terlaksana dengan baik.
“Dewan Nasional merekomendasikan kepada Dewan Kawasan untuk ditingkatkan manajemen operasionalnya sehingga betul-betul rencana aksi itu bisa dilaksanakan sesuai dengan target,” tandasnya.
Turut hadir secara virtual pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulut ini, para pejabat vertikal di Provinsi Sulut (Kanwil Bea Cukai, Kanwil Kehakiman dan Imigrasi, Kanwil Pajak), Direktur PT MSH, Pimpinan MPRD, Asisten I dan II Provinsi Sulut, Kadis PMPTSP Provinsi Sulut, serta Pejabat Eselon II terkait di lingkup Pemprov Sulut. (Dkips/ik-red)