MINUT, Komentar.co - Program Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah memasuki tahap IV.
Hari ini, Kamis (8/7/21), bertempat di Kantor Desa Kolongan, penyaluran BLT-DD berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi Prokes (Protokol Kesahatan).
"Pesan saya masih sama, jangan dilihat dari nominalnya tapi jika di maafaatkan dengan sebaik mungkin, BLT ini akan sangat berarti," ujar Hukum Tua Johanis J Wangania.
Dikonfirmasi tentang penerima yang meninggal atas nama Husein Suma. Wangania mengatakan hak dari Almarhum diberikan kepada anggota keluarga.
"Almarhum Pak Suma tetap berhak menerima BLT-nya sampai tahap VI, karena dia meninggal bulan Juni. Nanti pada tahap VII akan diganti oleh penerima yang baru," jelas Hukumtua Kolongan yang akrab disapa Osep itu.
Sekedar diberitahukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Kolongan, berjumlah 44 KPM. (Baker)