MINSEL, Komentar.co - Penanda tanganan nota kesepakatan KUA PPAS Tahun 2022 antara Pimpinan DPRD dan Bupati Minahasa selatan, akhirnya di sahkan dalam Rapat Paripurna DPRD,Kamis (10/08/2021) untuk di tindak lanjuti dalam Rapat Pembahasan internal DPRD.
Rapat Paripurna yang di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa,SE di dampingi Wakil ketua Stevanus Paulman Runtuwene,SE dan di saksikan langsung Ketua DPRD Jenny J Tumbuan,SE melalui virtual ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD.
Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa dalam sambutannya sebagai pimpinan rapat mengatakan, Rapat Paripurna Penanda Tanganan terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafom Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022 saat ini, tentunya sangat memiliki dampak yang begitu besar terkait arah kebijakan pemerintah daerah soal pengelolaan anggaran.
Bupati Minahasa selatan Franky D Wongkar,SH di awal sambutannya di hadapan pimpinan dan anggota DPR menjelaskan, Dampak Penyebaran Covid-19 yang terjadi khususnya di kabupaten Minahasa selatan berdasarkan data yang ada hingga tanggal 12/08/2022 masih tinggi. Di mana ada sekitar 709 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Melihat data tersebut, saya mengajak kepada kita semua elemen pemerintahan yang ada agar untuk lebih waspada, lebih disiplin dan lebih semangat dan berjuang keras menangani pandemi sekaligus dampak yang di timbulkannya dari ancaman Covid-19 yang sesungguhnya NYATA dan harus kita berantas dengan nyata pula.
Akibatnya, menurut Bupati FDW penyebaran Covid-19 dan dampak yang di timbulkan dan di rasakan oleh masyarakat global dan tidak terkecuali oleh masyarakat Minahasa selatan, tentunya memiliki dampak di berbagai sektor. Yang salah satunya adalah sektor ekonomi.
Untuk mengantisipasi timbulnya dampak External dan Internal, akibat penyebaran Covid-19 yang berdampak pada penurunan ekonomi dunia, serta timbulnya RECOVERY ekonomi tahun 2022.
“Maka tahun 2022 akan menjadi tahun penting untuk pemulihan ekonomi nasional pasca Pendemi Covid19 yang sekaligus momentum yang sangat tepat untuk melakukan REFORMASI STRUKTURAL,” Beber Bupati Wongkar.
Hal ini menurut Bupati FDW, agar perekonomian nasional kembali pada trend pertumbuhan, keberhasilan untuk melakukan langkah langkah pemulihan dan reformasi menjadi faktor penting yang akan menentukan keberhasilan untuk meningkatkan PRODUKTIVITAS dan Daya Saing Bangsa.
Bahkan secara spesifik, Bupati FDW mengakui ketidakpastian akibat penyebaran covid19 secara global yang masih belum dapat memastikan KAPAN dan BAGAIMANA dapat di atasi, dalam kaitan itu percepatan ekonomi kabupaten Minahasa selatan perlu memperhatikan sektor yang berdampak tinggi di tingkat penularan pandemi.
Dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan resiko akibat pandemi, secara tegas di sampaikan Bupati FDW bahwa sektor Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pertanian perlu di dorong untuk percepatan pemulihan ekonomi.
“Keberhasilan upaya pemulihan sektor POTENSIAL tersebut, membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak,” harap Bupati FDW.
Di akhir sambutannya, Bupati Wongkar menekankan, Bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa selatan dalam menyusunan RKPD Tahun 2022 menetapkan tema pembangunan.
“Penguatan Ekonomi Melalui Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Infrastruktur Pertanian Untuk Kesejahteraan Masyarakat,” kunci top eksekutif Minsel ini.
Hadir pada paripurna tersebut unsur forkopimda, sekertaris daerah, asisten I dan II, kepala SKPD dan camat.
Meski di tengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19, Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS berlangsung dengan menggunakan protokol kesehatan. (Meyvo)