Notification

×

Iklan

FDW-PYR Ajak Warga Minsel Satu Hati Bulatkan Tekad Memutus Mata Rantai Covid-19

Thursday, August 5, 2021 | 09:45 WIB Last Updated 2021-08-05T06:34:47Z

MINSEL, Komentar.co - Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar  SH, dan Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang (FDW-PYR) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus mengancam keselamatan warga.

Hal itu disampaikan oleh Bupati saat memimpin rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) belum lama ini.

"Rapat itu bertujuan untuk membahas ajakan kepada seluruh unsur masyarakat untuk bergotong royong dan lebih berkonsentrasi dalam penanganan Covid-19. Mari beri sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap selalu meningkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut," kata Bupati Wongkar.

Dihadapan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh agama, dan Tokoh masyarakat, Bupati dan Wakil Bupati membahas bersama permasalahan yang terjadi di Minsel, terlebih terkait dengan pandemi Covid-19.

Wongkar menyebutkan, seluruh elemen masyarakat memiliki fungsi untuk menunjang program kegiatan pemerintah dalam hal urusan pemerintahan umum yang diatur dalam undang-undang, termasuk dalam urusan penanganan pandemi Covid-19 di Minsel.

Bupati mengungkapkan akumulasi kasus Covid-19 di Minsel pada pekan lalu, dengan akumulasi 853 kasus terkonfirmasi, 695 sembuh, 47 meninggal, kasus aktif 111, dirawat 48, isolasi mandiri 63 kasus.

“Jika dilihat ketersediaan tempat tidur di  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), sudah penuh. Rumah Sakit Kalooran kondisi terpakai 52 dari 60 tempat tidur. Maka dengan itu, rapat-rapat terbatas yang telah kami lakukan lakukan dengan Dinas Kesehatan, menyarankan untuk dapat meningkatkan fasilitas di RSUD bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19," urai top eksekutif Minsel ini.

Lanjut dikatakan FDW, pemerintah juga telah membahas lahan pemakaman bagi jenazah Covid-19. Karena bukan tidak mungkin jika ada masyarakat yang menolak penerapan protokol kesehatan, maka pemerintah telah menyediakan lahan tersebut.

Dikesempatan tersebut, Bupati Wongkar juga menjelaskan fungsi pemerintah terkait mengatur dalam hal membuat kebijakan-kebijakan berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan di Minsel.

“Sudah banyak surat yang dikeluarkan Pemkab Minsel, tapi walaupun surat edaran itu sudah sampai di langit, tapi kemudian tidak dilaksanakan secara baik dan benar, tidak dipatuhi oleh semua masyarakat, maka apalah arti surat edaran itu,” urainya.

Dirinya berharap, pihak-pihak terkait dan masyarakat umumnya di Minsel dapat melaksanakan instruksi-instruksi yang telah dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah.

"Mari kita baku tolong dan baku kase ingat, yang mana kunci sukses membasmi pandemi covid 19 itu hanya denfan jalan baku dengar dan baku jaga," tandasnya. (Meyvo)




×
Berita Terbaru Update