SANGIHE, Komentar.co - Pemerintah Kecamatan Tabukan Utara (Tabut), Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia bakal digelar dengan penuh kesederahanaan dan wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Hal ini disampaikan camat Tabut Subur Janis, SPd. Ia menegaskan hal tersebut merupakan petunjuk dan Pemerintah Kabupaten Sangihe melalui Sekertaris Daerah (Seksa) dan telah dilengkapi dengan Surat Edaran (SE).
"Dalam isi surat dalam upacara harus melibatkan perintah kampung serta harus memperketat prokes mengingat saat ini kita masih dalam masa pandemi Covid-19," urai Janis.
Selain surat edaran dari Pemkab Sangihe serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Lanjut Janis, pembatasan peserta upacara bendera tidak bisa melebihi dari 30 orang.
"Kami sedang mengajukan permohonan sebab di Kecamatan Tabut ada 24 Kampung artinya Kapitalaung berjumlah seperti itu, belum pegawai yang ada di kantor Kecamatan serta Polsek dan Koramil jadi dapat melebihi dari kapasitas yang ditentukan," ujarnya.
Janis menambahkan, untuk puncak peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI akan dilaksanakan di halaman Kantor Camat Tabut.
"Nantinya, di halaman kantor," tuturnya sembari berharap adanya kesadaran masyarakat Tabut untuk tetap mematuhi prokes dengan menerapkan (5M) Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. (YanSa)