MANADO, Komentar.co - Tiga bangunan yang bersumber dari APBD Kota Manado dan Soft Opening pada tanggal 7 Mei 2021 silam yaitu, Taman Godbless Park (Taman Berkat), Mal Pelayanan Publik dan Graha Religi diarea yang terletak di Jalan Piere Tendean, Kecamatan Sario, Kota Manado merupakan hasil pembangunan dimasa kepemimpinan pasangan Walikota G S Vicky Lumentut dan Wakil Wali Kota Mor Bastiaan.
Diketahui, duo top eksekutif saat itu (GSVL-Mor) juga telah menandatangani prasasti ke-tiga kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah Micler Lakat.
Pada penyampaiannya, GSVL menitipkan kepada para kepala perangkat daerah untuk meneruskan pembangunan tiga proyek itu sesuai dengan program yang sudah direncanakan di tahun 2021 agar bisa selesai dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Menurut GSVL proyek-proyek itu harusnya sudah rampung tahun 2020 lalu. Namun ada keterlambatan karena dunia dilanda pandemi Covid-19.
“Makanya sekarang kita baru lakukan soft opening. Dan juga ada sejumlah kegiatan ditunda karena Covid-19. Saya dan pak Mor, berharap Sekot dan para perangkat daerah dapat menyampaikan nanti kepada pemimpin kita yang baru untuk melanjutkannya,” imbau Lumentut waktu itu.
Mal Pelayanan Publik ini kata Lumentut, berdiri di kawasan yang sangat strategis dan juga mendapat apreasiasi dari banyak pihak, karena menurut informasi Mal Pelayanan Publik milik Pemkot Manado jadi satu-satunya yang didirikan dari nol, kalau di daerah lain itu sudah ada gedungnya tinggal direhabilitasi jadi Mal Pelayanan Publik.
"Untuk pembangunannya juga kita ambil dari dana insentif daerah dari pemerintah pusat ketika kita mendapatkan SAKIP dengan predikat BB,”tukas mantan Ketua APEKSI ini.
Semenjak peresmian, sampai hari ini tiga bangunan megaproyek Pemkot Manado itu tidak ada lagi peningkatan pekerjaan. Hal ini memantik pertanyaan sejumlah kalangan.
Termasuk diantarannya LSM Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Sulawesi Utara yang gerah dan bergerak cepat melakukan investigasi atas 'Mangkraknya' penyelesaian pembangunan proyek dimaksud.Alhasil, LAMI Sulut pun mempertanyakan nasib Mall Pelayanan Publik. Menurut LSM yang dikenal kritis dan vokal terhadap dugaan kasus-kasus korupsi ini, usai Soft Opening 7 Mei 2021 hingga saat ini belum ada kegiatan.
"Sesuai pantauan kami dilapangan, kami nilai bangunan-bangunan ini sebenarnya belum layak untuk di resmikan/soft opening," ujar Ketua LAMI DPD Sulut, Indriani Montolalu SE, Minggu (12/09/2021).
Montolalu pun mempertanyakan kegiatan proyek yang berbandrol total 26 Milyar, itu. Pasalnya pembangunan proyek ini pertama pada tahun 2019 sebesar Rp. 6.032.061.258 dikerjakan oleh CV. Solafide.
"Tahun 2020 sebesar Rp. 18.504.583.285 dimenangkan oleh PT Cahaya Sinar Miracle. Kami mendapatkan informasi bahwa saat ini sedang dalam pembangunan tahap III. Jika memang belum rampung kenapa sudah soft opening, ada apa," tukas Montolalu curiga.
Belum hilang kecurigaannya dengan peresmian yang terkesan dipaksakan, LAMI juga mencurigai proses pembangunan proyek raksasa itu, banyak keganjilan.
"Sesuai gambar yang diambil tim kami setelah soft opening tanggal 7 Mei 2021, dugaan kami banyak pekerjaan yang asal jadi dan tidak sesuai ketentuan. Untuk itu kami minta APH (Aparat Penegak Hukum) dan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) untuk lakukan invesrigasi," semburnya.
Ia pun mendesak lembaga vertikal seperti Tipikor Polda Sulut dan Kejati Sulut segera melakukan penyelidikan secara akurat.
"Tipikor Polda dan Kejati Sulut, ayo buktikan keseriusanya. Dugaan penyimpangan dan kekeliruan yang dapat merugikan negara ada didepan mata. Ayo buktikan kepada rakyat, bahwa anda tidak main-main terhadap dugaan korupsi. Ini bukan uang kecil," tukas aktivis perempuan itu.
Ditambahkan Montolalu, tipe pekerjaan Mechanical Elektrical harus segera selesai. Sebab kalau dibiarkan bisa memicu gangguan non teknis.
"Contohnya kabel-kabel listrik dan benda elektrik mengandung plastik mudah rusak jika dibiarkan atau masuk air dalam instalasi. Selain mengandung resiko korslet, bisa saja kualitas bahan hanya kelas murahan. Dan mumpung sekarang masuk ke APBD Perubahan pasangan Walikota-Wawali baru, inilah saat tepat aparat membersihkan budaya peninggalan rezim lama," pungkasnya. (Baker)